WartaPenaNews, Jakarta – Di hari kedua Ramadan, harga bawang putih dan cabai keriting tergolong tinggi di Indonesia. Pasokan yang tak seimbang dan permintaan yang tinggi menjadi pemicu naiknya harga.
Dari catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 7 Mei 2019, rata-rata harga bawang putih ukuran sedang secara nasional berada di kisaran Rp63.900 per kg.
Harga tersebut merupakan kisaran tertinggi sejak beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, rata-rata harga bawang putih bertengger di rentang Rp30-50 ribu per kg.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut sekitar 100 ribu ton bawang putih impor telah tiba di Indonesia. Impor ini memastikan menurunkan harga di pasaran.
“Sudah (Bawang putih) masuk, tunggu saja, minggu-minggu ini dia mulai dipasarkan. Kita berharap harganya akan turun,†ujar Darmin, Selasa (7/5).
Sementara, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebutkan, stok bawang putih selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri tahun ini dua kali lipat daripada kebutuhan. Stok tersebut sebanyak 115 ribu ton, sementara kebutuhan hanya 50 ribu ton.
Oleh karena itu, sambung Amran, pemerintah meminta pada para importir di seluruh Indonesia untuk bertanggung jawab agar harga bawang putih turun dari Rp 46 ribu per kg menjadi Rp 25 ribu. Para importir juga bertanggung jawab juga harga tersebut berlaku sampai ke konsumen.
“Sebanyak 14 importir pagi ini sudah bertanda tangan harga bawang putih Rp 25 ribu per kg. Kami beri target maksimal harga Rp 30 ribu per kg, tidak boleh lebih dari harga ini. Setiap hari pasokan kami kirim masuk pasar. Jadi tidak ada lagi alasan harga naik,†ujarnya.
Amran juga menekankan bahwa importir yang sudah bertandatangan untuk harga Rp 25 ribu per kg, apabila tidak komitmen dipastikan untuk diberikan sanksi berat yakni diblacklist, sehingga tidak lagi bisa mengimpor bawang putih. “Kementan hingga saat ini sudah blacklist sebanyak 56 importir bawang putih nakal,†bebernya.
Mereka yang di-black list, sambung Amran, terdiri dari 41 importir ditambah 15 importir yang tidak mentaati aturan wajib tanam dan berproduksi 5 persn dan selalu mempermainkan harga. “Mayoritas importir yang diblacklist berdomisili di Jakarta, Surabaya dan Medan,†tambahnya.
Untuk harga cabai, daging ayam dan telur ayam, Amran menyebutkan komoditas pangan ini justru mengalami deflasi di bulan Februari-Maret.
“Tahun ini kita jaga stabil. Kita harapkan harga menguntungkan di tingkat petani, peternak dan di tingkat konsumen harga tetap stabil. Caranya, disparitas harganya kita perkecil karena rantai pasoknya terlalu panjang,†jelasnya.
Buktinya, pasokan cabai besar pada Mei 2019 sebesar 113 ribu ton, sedangkan kebutuhan hanya 76 ribu ton sehingga masih surplus 37 ribu ton. Untuk cabai rawit pasokan 99 ribu ton, kebutuhan 64 ribu ton, surplus 35 ribu ton.
“Sedangkan pasokan bawang merah 132 ribu ton, sementara kebutuhan 112 ribu ton sehingga surplus 20 ribu ton,†sebut Amran.
Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi menambahkan ketersediaan bawang putih nasional saat ini berangsur normal karena sudah mulai masuk bawang putih impor. Selain dari pasokan 115 ribu ton yang sudah masuk, Kementan juga sudah menerbitkan rekomendasi 19 Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH), setara 245 ribu ton bawang putih.
“Terdiri dari tahap pertama pada akhir Maret 2019 sebanyak 8 importir setara 120 ribu ton dan tahap dua sebanyak 11 importir setara 125 ribu ton,†bebernya.
“Oleh karena itu, untuk menjamin ketersediaan bawang putih, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada importir yang tidak melaksanakan kewajiban tanamnya sesuai ketentuan. Importir yang mempermainkan harga pun pasti ditindak keras,†tandasnya. (*/dbs)