WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah menetapkan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional. Hal itu ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional yang diterbitkan, Jumat (29/3). Dalam keppres tersebut disebut, penetapan Hari Penyiaran Nasional lakukan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman […]