WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) merekomendasikan kepada pemerintah untuk membuat regulasi tentang pengendalian jamaah haji non kuota atau Furoda. Menurut Ketua KPHI Samidin Nashir, sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menunaikan ibadah di tanah suci Mekah, haji Furoda harus diperlakukan dengan WNI lainnya. “Sebagai warga negara Indonesia (haji Furoda) wajib mendapatkan […]