WartaPenaNews, Jakarta – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Djudju Purwantoro menilai penangkapan dan penahanan terhadap HRS tidak sah menurut hukum. Dia beralasan surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan yang didasari dua surat perintah penyidikan disusun dengan nomor, tanggal, dan bulan berbeda. “Padahal tersangkanya sama, yaitu Habib Rizieq Shihab. Peristiwa hukum yang sama (locus […]