WartaPenaNews, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan, kebijakan Work from Office (WFO)/bekerja di kantor 100 persen dapat diterapkan pada sektor esensial dan kritikal dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Mencermati berbagai masukan dan juga berdasarkan hasil pemantauan di lapangan selama masa PPKM Darurat, Pemerintah memutuskan melakukan berbagai penyesuaian terkait dengan sektor esensial […]