20 May 2024 - 11:14 11:14

Terkait Revitalisasi TIM, HPPI Minta KPPU Ungkap Dalang Kasus TIM

IPOL.ID- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan tiga perusahaan melakukan pelanggaran terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Ketiga perusahaan tersebut dinyatakan bersalah karena bersekongkol dalam tender.

Sontak hal itu mengundang reaksi keras dari masyarakat. KPPU diminta untuk mengungkap dalang yang bermain dalam kasus tersebut.
Ketua Himpunan Pemuda Pembangunan Indonesia (HPPI), Faisal Nasution meminta agar hukum menjadi panglima tertinggi di negeri ini.

“Harus di buka seluas luasnya dan di bongkar kotak pandora siapa dalang yang bermain, ” ujarnya.
Menurutnya, persoalan hukum ibarat menegakan benang basah, tetapi hal ini harus dilaksanakan.

“HPPI meminta Sri Haryati selaku asisten perekonomian dan keuangan yang membidangi kordinasi di BUMD juga harus di periksa. Agar masalah ini terbuka secara jelas,” katanya.

Seperti diketahui, perkara yang berasal dari laporan publik ini berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender pada Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III, yakni pekerjaan interior.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bereaksi soal BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang terbukti melakukan kongkalikong dalam proses tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap III.

Adapun proyek revitalisasi TIM tersebut dijalankan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pada Saat itu.
Heru pun menyebut, masalah Jakpro ini bakal dibahas lebih lanjut di internal Pemprov DKI Jakarta.

“Nanti akan dibahas di internal kami,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/7).

Diberitakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa (18/7) menghukum PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dengan hukuman denda Rp.28 miliar.(Sofian)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
20 May 2024 - 10:16
Sepakat Damai, Inara Rusli dan Virgoun Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

WARTAPENANEWS.COM – Inara Rusli dan Virgoun baru-baru ini mengabadikan momen pertemuan di sebuah tempat yang diunggah melalui akun instagram milik Inara @mommy_starla. Keduanya bersepakat untuk menempuh upaya damai dan memutuskan

01
|
20 May 2024 - 09:12
31 Mei 2024, HET Beras Bakal Naik Permanen

WARTAPENANEWS.COM –  Pemerintah bakal menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras secara permanen melalui regulasi baru. Aturan HET tersebut pun masih digodok otoritas. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo

02
|
20 May 2024 - 08:31
Ternate Malut Diguncang Gempa Berkekuatan 4,2 Magnitudo

WARTAPENANEWS.COM –  Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Ternate, Maluku Utara, pada Senin (20/5/2024), sekira pukul 06.39 WIB. Berdasarkan informasi dari akun X/Twitter Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),

03