5 December 2023 - 00:11 0:11

Terlibat Jaringan Narkoba, Ancaman Hukuman Mati Menanti Zul Zivilia

WartaPenaNews, Jakarta – Vokalis band Zivilia, Zul bisa dihukum mati. Pelantun lagu ‘Aishiteru’ itu diduga terlibat sebagai bandar besar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Zul sebelumnya ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah Apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/3) sore, bersama tiga rekan bisnisnya, antara lain Rian, Andu, dan satu wanita berinisial D, dengan barang bukti sabu 9,5 Kg dan 24 ribu pil ekstasi.

Atas perbuatannya, Zul cs itu bakal dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 UU nomor 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, Zul terjerat hukuman berat, karena berperan sebagai kurir atau sub bandar di kelompoknya tersebut.

“Kita kenakan hukuman berat kepada Zul dan kelompoknya, karena mereka bukan bandar selevel pengecer, tapi kelompok sub pengedar yang langsung dibawah bandar besarnya. Peran Zul disini, sebagai kurir atau pengantar narkoba sesuai perintah dari tersangka Rian,” kata Suwondo, Minggu (10/3).

Menurut Suwondo, Zul sendiri punya kedekatan khusus dengan bosnya Rian yang akhirnya, menjadi alasan kuat dia terlibat dalam bisnis haram tersebut. Bahkan pengakuan Zul, dia punya utang budi kepada Rian yang semakin membuat dirinya ada bisnis itu daripada harus focus di dunia musik.

“Kita tidak tahu apa utang budi tersangka Zul dengan Rian, tapi dengan keterlibatan dalam bisnis ini Zul yang memiliki hubungan khusus terhadap bosnya Rian, dia bebas pakai narkoba di situ. Dan test urinenya Zul juga positif,” ungkap Suwondo.

Terpisah, Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang menyebut, Zul memiliki utang budi dengan bosnya Rian, setelah dipinjamkan uang sebesar lima juta. Dari situ dia pun merasa tidak enak sehingga saat dimintai tolong mengantar narkoba dia pun menurutinya.

“Dari utang budi itu juga, akhirnya Zul pun mau menjadi kaki tangan dari Rian. Dan mau mengantar barang itu dengan imbalan utangnya tersebut, sebesar lima juta. Hingga dari situ pula, Zul terkena bujukan Rian agar dapat berada di kelompok itu membantunya,” terang Iqbal.

“Zul sendiri bergabung dengan kelompok ini sejak 2018, dan semakin lama dia pun terjerumus dan akhirnya jadi pemain juga dia,” sambungnya.

Adapun kasus narkoba ini juga menyeret sosok artis yang ada di bidang tarik suara lainnya, yakni Edo seorang mantan finalis Indonesian Idol dan fenomena ini pun semakin menambah daftar dari para artis yang sebelumnya juga banyak terlibat kasus narkoba. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 December 2023 - 12:17
Pemilu 2024 Nanti Warga Muslim di AS Janji Tak Akan Pilih Joe Biden

WARTAPENANEWS.COM -  Para pemuka agama Islam di beberapa negara bagian Amerika Serikat pada Sabtu (2/11) berjanji menentang upaya Presiden Joe Biden untuk kembali terpilih dalam pemilu 2024 mendatang. Kampanye penolakan

01
|
4 December 2023 - 11:15
Polisi Periksa 36 Saksi Terkait Kasus Aiman

WARTAPENANEWS.COM - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait pernyataan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono yang menyebut Polri tak netral dalam Pilpres 2024.

02
|
4 December 2023 - 10:16
Besok, Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri

WARTAPENANEWS.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadwalkan pemanggilan pemeriksaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (FB) selaku terlapor dugaan pelanggaran etik. Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung ACLC

03