WartaPenaNews, Jakarta – Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Investasi PT Asabri, Ilham Wardhana Siregar dikabarkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang, Banten. Ilham diketahui merupakan satu dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.
“Inna lillahi wa inna illahi roji’un telah berpulang ke rahmatullah, Iham Wardhana Siregar (IWS), hari ini Sabtu 31 Juli 2021 pukul 17:28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang, karena sakit,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).
Leonard mengatakan, IWS merupakan Kadiv Investasi PT Asabri periode Juli 2012 sampai dengan Januari 2017. Pada 1 Februari 2021, IWS ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri senilai Rp22,7 triliun. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Tim Jaksa Peneliti, pada 28 Mei 2021 tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) diserahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
“IWS telah dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” terang Leonard.
Atas meninggalnya IWS, Leonard menyatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). “Namun SKPP tersebut setelah (JPU) menerima Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit An-Nisa Tangerang,” tutupnya. (ydh)