WARTAPENANEWS.COM – Sejumlah pedagang di Pasar Baru Kota Bandung yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu menggelar demo yang ditujukan pada pengelola pasar yakni PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) pada Rabu (13/3). Dalam tuntutannya, mereka meminta agar toko yang disegel dapat kembali dibuka.
“Tadi demo atas dasar kesepakatan pedagang yang tergabung di Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu yang terintimidasi karena toko digembok,” kata Bendahara Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, Yuli Yuliani, saat ditemui.
Dari pertemuan dengan pihak pengelola, akhirnya disepakati toko para pedagang di Pasar Baru tak akan disegel. Namun, pengelola akan melakukan pendataan atau verifikasi terhadap para pedagang.
“Sepakat (pengelola) membuka gembok, dengan catatan akan dikroscek bersama terlebih dahulu atau diverifikasi dan menghentikan surat peringatan,” ucap dia.
Yuli berharap pengelola tak melakukan penyegelan ketika bulan Ramadan. Sebab, ketika bulan Ramadan, omzet para pedagang di Pasar Baru sedang meningkat.
“Saya harus bayar (sewa) Rp 200 juta untuk dua tahun, kalau 20 tahun sampai Rp 2 miliar itu harga di luar nalar,” ucap dia. (mus)