6 May 2025 - 08:03 8:03
Search

Tokoh Riau Desak Bos Chevron Tanggungjawab Soal Pencemaran Limbah Blok Rokan

WartaPenaNews, Jakarta – Tokoh Pemuda Riau Helmi Burman mendesak Presiden Direktur PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Albert Simanjuntak memenuhi janjinya untuk menyelesaikan persoalan limbah B3 dan tanah terkontaminasi minyak (TTM) di seluruh wilayah kerja Blok Rokan di Provinsi Riau.

“Kami mendesak Bapak Albert Simanjuntak untuk menepati janji yang pernah beliau ucapkan di DPR RI tahun lalu. Sebab jangan sampai CPI mewariskan limbah untuk anak cucu keturunan masyarakat Riau di masa mendatang,” ungkap Helmi dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).

Mantan Ketua PWI Provinsi Riau ini mengatakan, pernyataan janji Albert Simanjuntak di hadapan anggota DPR RI merupakan sebuah janji dari pimpinan perusahaan kelas dunia di hadapan institusi negara Republik Indonesia.

“Tentu apa yang dijanjikan di sana bukan sembarangan. Jika memang ada maksud untuk berbohong di lembaga terhormat itu, maka penegak hukum sebaiknya segera memroses sesuai aturan yang berlaku,” tegas mantan anggota DPRD Riau ini.

Sementara itu, dilansir laman dpr.go.id pada 20 Januari 2020, anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid mempertanyakan komitmen PT Chevron Pacific Indonesia dalam memulihkan lingkungan, khususnya tanah yang terkontaminasi minyak di Blok Rokan yang dikelola oleh Chevron. Ia mengatakan puluhan ribu hektare tanah di Riau sudah terkontaminasi minyak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020), Abdul Wahid meminta PT Chevron melakukan langkah konkrit menyelesaikan masalah lingkungan sebelum kontrak kerja sama berakhir.

“Selain soal lifting yang terus saja turun secara signifikan di Blok Rokan, saya juga ingin minta penjelasan langsung dari Chevron mengenai pemulihan lingkungan. Ada puluhan ribu Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM), khususnya Riau yang merupakan dapil saya. Bagaimana langkah konkrit Chevron menyelesaikan itu, mengingat waktu selesai kontrak kerjasama sudah semakin dekat,” kata Abdul Wahid.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Zulfikar Hamonangan. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan tanggung jawab PT Chevron terhadap kebocoran pipa-pipa gas yang menyebabkan pencemaran lingkungan di Riau. Mengingat hal ini sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2010, namun hingga kini tak kunjung tuntas.

“Mendengar nama Chevron, kita langsung tertuju pada perusahan yang cukup terkenal dan cukup membantu dalam perekonomian Indonesia. Tapi saya tidak tahu program-program apa yang diberikan Chevron pada masyarakat kita. Khusus persoalan di Riau, yakni terkait masalah pencemaran lingkungan. Saya mendapatkan data, terjadi kebocoran pipa-pipa gas yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Persoalan ini sejak tahun 2010, dan menjadi isu yang terus bergulir, tanpa ada penyelesaiannya,” ungkap Zulfikar.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Chevron Pasific Indonesia, Albert Simanjuntak mengaku berkomitmen untuk menyelesaikan semua persoalan (termasuk pemulihan lingkungan) menjelang alih kelola dengan Pertamina dan SKK Migas.

Menurutnya, pemulihan TTM menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan persetujuan SKK Migas. Pihaknya telah mengajukan anggaran dan rencana kerja untuk pemulihan TTM, tapi dari semua lokasi yang terverifikasi tidak semua yang disetujui SKK Migas. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait