21 April 2025 - 17:26 17:26
Search

Tunda RKUHP Setuju Revisi UUKPK Dikritik

WartaPenaNews, Jakarta – Presiden Joko Widodo mendukung koreksi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Penumpasan Tindak Pidana Korupsi, lalu menolak Perancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) memunculkan arahan berbagai faksi. Diantaranya hadir dari, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Suparji Ahmad.

Perihal ini dikarenakan, dalam koreksi UU KPK, Jokowi berkesan tak berkapasitas untuk menolak, sementara dalam UU KUHP, Jokowi tegas menolak. Walau sebenarnya dua perancangan undang-undang itu, saling memetik gelombang penolakan keras dari rakyat Indonesia.

“Ada apakah dengan Presiden ini, jika alasananya menyaring harapan orang mengapa (RUU) KPK kemarin tidak tunda pun?” kata Suparji saat acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ia menilainya pemerintah tak terus-menerus memberikan respon harapan rakyat masalah pembatalan koreksi UU KPK.

“Jika terus-menerus untuk memberi respon harapan orang saat ada satu RUU yang lalu dipermasalahkan oleh orang ya dipending juga. Tapi ini dilaksanakan jalan, ini lalu dipending, ini aku sangka ada suatu yang menarik,” tangkisnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait