IPOL.ID – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan puluhan emak-emak yang sedang membaca surat yasin dibubarkan oleh ratusan ratusan personel Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi, pada Kamis 20 Juli 2023.
Itu dilakukan lantaran masalah lahan antara warga Desa Teluk Raya, Dusun Pematang Bedaro, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muara Jambi, dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT FPIL).
Aksi warga karena ingin meminta haknya sampai memblokir jalan masuk PT FPIL tersebut. Pihak polisi langsung membubarkan aksi blokir yang dilakukan warga.
Ratusan polisi turun langsung untuk pembubaran masyarakat. Pembubaran berlangsung ricuh, di mana masyarakat enggan meninggalkan lokasi jalan tersebut.
Selain membubarkan massa yang blokir jalan masuk PT FPIL, polisi juga membongkar tenda yang dipasang warga.
PT FPIL memang mempunyai banyak konflik agraria dengan berbagai masyarakat di wilayah Kumpeh Ulu. Dan hingga kini tampak belum ada konflik yang terselesaikan.(Vinolla)
home » Viral Emak-Emak Baca Surat Yasin Dibubarkan Polda Jambi Imbas Konflik Lahan dengan PT FPIL
Viral Emak-Emak Baca Surat Yasin Dibubarkan Polda Jambi Imbas Konflik Lahan dengan PT FPIL
- WartaPenaNews
- July 21, 2023
- 5:15 pm
Trending
Pilihan Redaksi
Berita Terkait
Helm Keramat Berusia 2.500 Tahun Ditemukan
WARTAPENANEWS.COM – Helm logam berusia 2.500 ditemukan di situs arkeologi Gomile, Kroasia. Meski ditaksir sudah berumur ribuan tahun, kondisi helm itu masih sangat bagus. Melansir Live Science, Kamis (9/5/2024), para
Ilmuwan China Menciptakan Virus Mutan Ebola
WARTAPENANEWS.COM – Ilmuwan China telah merekayasa virus mengandung Ebola di laboratorium. Hasilnya, virus tersebut bisa menimbulkan gejala mengerikan saat menginfeksi dan membunuh hamster. Virus mutan Ebola ini diciptakan oleh para
Usai Pesta Miras, Pemuda di Bogor Tusuk Emak-emak
WARTAPENANEWS.COM – Polisi telah menaikkan status hukum pemuda berinisial T yang melakukan penusukan kepada emak-emak di Kota Bogor. Kini, T sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. "Sudah dinaikan menjadi tersangka," kata