27 April 2024 - 07:09 7:09

BPHN: Banyak Advokat yang Masih Enggan Berikan Probono

WartaPenaNews, Jakarta – Kepala Sub Bidang Program Bantuan Hukum Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Masan Nurpian berharap kepada para calon advokat untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (probono) kepada masyarakat yang membutuhkannya.

Ia mengingatkan, bantuan hukum secara gratis sudah diamanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Probono suatu hal yang sifatnya sunnah, tapi masih banyak advokat yang enggan probono,” kata Masan saat menjadi narasumber dalam Pelatihan dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk Pengacara Publik yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Pada kesempatan itu juga Masan juga berhadap kepada calon advokat memiliki pemahaman tentang bantuan hukum, baik oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) maupun advokat secara probono.

Dalam diskusi panel yang mengangkat tema Akses Keadilan Melalui Bantuan Hukum, Masan banyak bercerita mengenai bagaimana peran BPHN dalam mengakselerasi perluasan akses terhadap keadilan melalui peran advokat.

Agak berbeda dengan penyelenggaraan PKPA pada umumnya, pelatihan ini berusaha memberikan gambaran kepada calon advokat mengenai sejumlah isu yang jarang jarang dibahas di PKPA-PKPA sebelumnya, lantaran pelatihan ini membahas lebih jauh terkait perspektif keadilan sosial dan akses keadilan.

Tak hanya itu, BPHN juga mengenalkan calon advokat dengan konsep Bantuan Hukum Struktural serta Pendidikan Hukum Klinis.

“PKPA menjadi penting karena meningkatkan pengetahuan dan keahlian di bidang litigasi dan non litigasi,” kata Masan.

Ia menambahkan, perluasan akses bukan satu-satunya melalui Bankum, tetapi bisa dengan probono advokat dan Prodeo (pembebasan biaya perkara) di pengadilan.

“Pendampingan untuk org miskin dapat ditangani secara maksimal tanpa terkendala jasa advokat yang sudah dcover oleh Bankum dan bebas biaya perkara yang sudah dicover oleh Pengadila,” jelas Masan.

Apabila anggaran bankum dan biaya perkara habis, Probono bisa melanjutkan akses tersebut. Meski diakuinya, anggaran Bankum yang bersumber dari APBN dan APBD sangat terbatas. (rob)

Berita Terkait :
BPHN; Sebanyak 524 OBH Lolos Verifikasi dan Akreditasi

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03