26 April 2024 - 23:25 23:25

Brunei jadi Negara Pertama Terapkan Hukuman Mati bagi LGBT

WartaPenaNews, Jakarta – Pasca diberlakukannya hukum syariah Islam yang mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual, Kerajaan Brunei Darussalam secara resmi menjadi bagian dari negara-negara yang menjatuhkan hukuman mati untuk hubungan sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Sultan Brunei Darussalam meminta warganya untuk memperkuat ajaran Islam jelang pemberlakuan hukum syariat baru termasuk hukum rajam sampai mati untuk kaum LGBT dan perzinaan di negara itu pada hari Rabu (3/4).

“Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat,” kata Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidato publik di dekat ibukota Bandar Seri Begawan, dikutip dari AFP.

Namun, ia tidak sepenuhnya menyinggung terkait pidana baru yang kontroversial atau mengumumkan bahwa hukum tersebut mulai berlaku. Padahal, pemerintah negara itu sebelumnya telah mengumumkan bahwa aturan hukum baru tersebut akan sepenuhnya berlaku pada hari Rabu.

Di saat bersamaan, Sultan yang telah berada di atas takhta negara kaya minyak selama 51 tahun, justru mengatakan bahwa Brunei “adil dan bahagia”, dalam menghadapi kritik global yang berkembang tentang hukuman baru.

“Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis,” katanya kepada hadirin di sebuah pusat konvensi, dalam sebuah pidato untuk perayaan Isra Mi’raj yang jatuh hari ini.

Brunei pertama kali mengumumkan rencana hukum baru ini pada 2013, tetapi implementasinya telah tertunda. Undang-undang baru itu menetapkan hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pemerkosaan, perzinahan, sodomi, perampokan dan penghinaan atau pencemaran nama baik Nabi Muhammad.

Hukum ini juga memperkenalkan cambuk publik sebagai hukuman untuk aborsi, serta hukum potong tangan dan kaki atas pencurian, dan mengkriminalkan mengekspos anak-anak Muslim terhadap kepercayaan dan praktik agama apa pun selain Islam.

Penerapan hukum ini akan membuat Brunei menjadi negara pertama di Timur atau Asia Tenggara yang menerapkan hukum Syariat, setelah negara di Timur Tengah seperti Saudi Arabia. (*/dbs/cnn)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03