27 April 2024 - 09:09 9:09

Jika Ada Pembelian Seragam Sekolah dalam PPDB, Itu Pungli

WartaPenaNews, Jakarta – Ombudsman mengingatkan agar diminta mewaspadai modus pungutan liar (pungli) dalam bentuk uang seragam sekolah yang dikaitkan dengan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kendati sejak beberapa tahun lalu telah ada perbaikan, bahwa tidak ada lagi pungutan untuk pendaftaran dan proses PPDB, tapi ada modus lain yang terjadi saat pendaftaran ulang. Orangtua diminta membeli baju atau buku di sekolah,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi, Rabu (26/6).

Orangtua akhirnya terpaksa membeli baju atau buku, karena baju dan buku disodorkan sekolah saat mendaftar ulang.

“Seolah, transaksi jual beli ini terpisah dari proses PPDB, padahal tidak,” katanya lagi.

Dijelaskannya, larangan pembelian seragam atau buku jelas diatur dalam pasal 33, Permendikbud 51/2018 tentang PPDB. Dalam pasal tersebut jelas menyatakan dengan tegas sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

“Modus lainnya, tiba-tiba saat PPDB, sekolah ada koperasi. Padahal sebelumnya tidak ada koperasi sekolah, jadi sejenis koperasi jadi-jadian,” katanya.

Praktik koperasi tersebut hanya topeng. Sementara pengadaan baju dikelola oleh oknum pejabat di sekolah.

“Bukan tak boleh, silakan dikelola tapi oleh koperasi, dan tidak boleh ada paksaan dan serahkan pada mekanisme pasar serta yang penting, tidak terkait dengan PPDB,” kata dia.

Ombudsman berharap Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius soal ini, juga hendaknya menjadi perhatian bagi Satgas Saber Pungli yang ada di daerah-daerah. Dia juga meminta masyarakat melapor ke Ombudsman, jika mendapati hal demikian. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03