wartapenanews.com – Sebanyak 17 pasangan bukan suami istri terjaring razia Polres Sekadau, Minggu dini hari, 23 Juli 2023. Razia tersebut menyasar kos-kosan hingga penginapan di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan dari 17 pasangan bukan suami istri yang terjaring tersebut didapati anak di bawah umur.
“Mereka yang terjaring itu kita bawa ke Mapolres Sekadau,” ujar Rahmad.
Rahmad mengatakan, mereka yang terjaring tersebut didata kemudian diberikan pembinaan. Selanjutnya, pihaknya juga memanggil orang tua dari pasangan anak di bawah umur.
“Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” ucapnya.
Adapun razia yang dilakukan Polres Sekadau ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas. Ia pun mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif. (mus)