WartaPenaNews, Jakarta – World Wild Life (WWF) Indonesia menyatakan 25,1 persen air tanah seluruh desa di Indonesia tercemar. Menurut pihaknya, hal yang harus menjadi perhatian adalah melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas sungai ke depan.
Direktur Forest and Fresh Water dari World Wild Life (WWF) Indonesia Irwan Gunawan mengatakan, bahwa isu sungai, air dan sebagainya sangat dekat dengan masyarakat perkotaan. Tetapi, faktanya saat ini yang terdampak itu justru wilyah pedesaan.
“Kita melihat beberapa fakta menarik, 25,1 persen desa Indonesia itu air tanahnya sudah tercemar dan 2,7 persen tercemar dengan sangat berat,†kata Irwan dalam acara memperingati Hari Air Sedunia di Jakarta, Jakarta (22/3).
Dia mendorong, dilakukannya konservasi air dan naturalisasi sungai bukan pembetonan dinding sungai upaya normalisasi sungai. Menurutnya, naturalisasi sungai akan memberikan manfaat bagi tumbuhnya ekosistem yang menyokong keanekaragaman hayati dan ketersediaan air tanah.
“Konservasi sungai itu sangat sederhana, yakni biarkan sungai itu mengalir,†ujarnya.
Menurut Irwan, kondisi sungai juga perlu dikembalikan sebagaimana mestinya, misalnya melalui perbaikan kualitas air sungai, pengolahan limbah sehingga tidak langsung mengalir ke sungai dan melaksanakan kaidah penetapan dan perlakuan terhadap garis sempadan sungai.
“Garis sempadan sungai adalah garis maya di kiri dan kanan palung sungai yang ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai,†terangnya.
Berdasarkan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan, yakni paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan tiga meter.
Dia mengatakan, perlu kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, swasta dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas sungai dan lingkungan serta menjaga ketersediaan dan keberlanjutan air bersih demi kepentingan bangsa. (dbs)