19 May 2024 - 15:46 15:46

Aturan Kepatuhan Covid-19 di Bali Tinggi, Sayang Banyak Bule Nakal

WartaPenaNews, Bali -  Hukuman seperti push-up telah diberikan kepada warga asing di Bali yang melanggar protokol kesehatan, sampai videonya beredar di media sosial.

Liputan di media lokal bahkan menyebut mereka sebagai “bule nakal”, karena tertangkap tidak mengenakan masker dengan benar atau sama sekali.

Warga asing di Bali banyak ditemukan di kabupaten Badung, di mana pantai Kuta dan Seminyak berlokasi.

Di sana, pihak berwajib telah mencatat pelanggaran protokol virus corona terbanyak di Bali, yaitu sebanyak 8.864 pada pekan lalu.

“Kebanyakan karena ada yang tidak bawa masker, tidak memakai masker dengan benar, kemudian ada juga perusahaan [restoran atau pariwisata] yang tidak menyiapkan protokol kesehatan,” kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara.

Walau sebagian besar pelanggar prtokol kesehatan adalah warga Indonesia, Agung mengatakan 80 persen dari jumlah pelanggar yang kena denda adalah warga asing, yang kebanyakan berasal dari Eropa.

Bali dan Jawa telah memberlakukan PMKK yang diharapkan Kasatpol PP Badung dapat mendorong lebih banyak orang menaati aturan.

“Kami melihat mereka sedang naik motor, di pantai, pokoknya di luar rumah,” katanya kepada Natasya Salim dari ABC Indonesia.

Warga asing ini menurutnya terlihat meremehkan keseriusan protokol kesehatan di Bali, dan memberikan denda pada mereka yang dianggap “menjengkelkan sekali, ngeyel, atau kelewatan”.

Namun, mereka yang mau mendengarkan arahan diminta untuk melakukan push-up atau menyapu.

“Tidak sembarang orang kita asal denda karena tidak pakai masker,” katanya.

Tidak semua pelanggar didenda, sebagian diminta melakukan push-up atau kerja bakti.

Beberapa diberikan denda karena “membela diri”, seperti “melawan” dan tidak bisa diajak kerja sama ketika dihampiri satpol PP, menurut Agung.

“Kalau orang kita banyak juga yang melanggar, tapi yang kena denda rata-rata bule. Bukan mengatakan warga Indonesia juga baik, tapi kita memberikan denda itu kan sifatnya “ultimatum remedium”,” katanya.

“Jadi memang betul-betul menjengkelkan sekali … di luar itu, [mereka yang] mengakui kesalahan dan segera memperbaiki diri mungkin tidak kita denda.”

Sejak September tahun lalu, Bali mulai memberlakukan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker, sebesar Rp100 ribu.

Secara keseluruhan, Satpol PP Bali telah mencatat lebih dari 15.000 pelanggaran sejak aturan tersebut diberlakukan.

Hingga minggu lalu, Kasatpol PP Badung Agung melaporkan telah menerima Rp15,3 juta dari jumlah denda di Badung sendiri. (mus)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03