8 Juni 2023 - 04:58 4:58

Bareskrim Selidiki Dugaan KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf

wartapenanews.com – Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (58), dilaporkan oleh istri keduanya, M (34), karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut M, dugaan KDRT ini terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.

Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (BY), angkat bicara terkait dugaan KDRT terhadap istri kedua yang dilaporkan ke MKD DPR. Melalui pengacaranya, Maharani Siti Sophia, Bukhori menepis semua tuduhan istri kedua yang disebut istri siri itu.

Menurut Maharani, Bukhori justru korban dari perempuan dengan inisial MY yang telah diceraikannya dari pernikahan siri yang hanya berlangsung 9 bulan.

“Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan” kata Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5).

Diungkapkan Maharani, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap MY yang ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam BY.

“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutarbalikkan fakta.”

Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Darajatun mengatakan, Bukhari Yusuf telah mengundurkan diri sebagai kader PKS sejak beberapa bulan lalu.

“Maksudnya beliau sudah mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu,” kata Adang kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5).

Adang menyebut, komisi disiplin PKS telah melakukan investigasi terhadap Bukhori sejak beberapa bulan lalu. Namun, dia tidak merinci pada bulan apa pengunduran diri Bukhori.

“Ah itu kan proses yang sangat pribadi kita enggak tahu, mungkin hasil dari komisi disiplin partai yang tahu mulai dari menjelang Februari mungkin ya,” ucapnya.

Ketua MKD DPR RI itu menjelaskan, awalnya pihaknya ingin memproses laporan yang diajukan oleh istri kedua Bukhori terkait dengan dugaan KDRT. Namun, karena Bukhori telah mengundurkan diri, MKD tidak melanjutkan proses pelaporan itu.

“Jadi secara hukumnya bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR. Dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai,” tandas dia. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
siswi
Siswi Kelas 1 SMP Ini Sudah Bersetubuh dengan Belasan Teman Prianya
satu 1
10 Rekomendasi Film Kanibal Paling Sadis dan Mengerikan
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
7 Juni 2023 - 12:13
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Tunggu Kajian Menkopolhukam

wartapenanews.com - Presiden Jokowi menanggapi singkat soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. Apa kata Jokowi? "Masih dalam kajian dan telaah dari Menkopolhukam.

01
|
7 Juni 2023 - 11:16
Jatuh dari Lantai 7, Seorang Pekerja Bangunan di Gondangdia Tewas

wartapenanews.com -  Seorang pekerja bangunan berinisial HA (30) tewas setelah terjatuh dari 7 proyek bangunan yang beralamat di Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (5/6). Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin mengatakan,

02
|
7 Juni 2023 - 10:15
Resmi Gabung Al Ittihad, Benzema Dibayar 61 Miliar dalam Seminggu

wartapenanews.com - Karim Benzema memastikan gabung klub Arab Al Ittihad setelah resmi berpisah dengan Real Madrid. Benzema sudah menandatangani kontrak dengan raksasa Saudi Proleague tersebut untuk durasi kontrak 2 tahun,

03