20 April 2024 - 08:18 8:18

Bareskrim Selidiki Dugaan KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf

wartapenanews.com – Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (58), dilaporkan oleh istri keduanya, M (34), karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut M, dugaan KDRT ini terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.

Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf (BY), angkat bicara terkait dugaan KDRT terhadap istri kedua yang dilaporkan ke MKD DPR. Melalui pengacaranya, Maharani Siti Sophia, Bukhori menepis semua tuduhan istri kedua yang disebut istri siri itu.

Menurut Maharani, Bukhori justru korban dari perempuan dengan inisial MY yang telah diceraikannya dari pernikahan siri yang hanya berlangsung 9 bulan.

“Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan” kata Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5).

Diungkapkan Maharani, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap MY yang ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam BY.

“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutarbalikkan fakta.”

Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Darajatun mengatakan, Bukhari Yusuf telah mengundurkan diri sebagai kader PKS sejak beberapa bulan lalu.

“Maksudnya beliau sudah mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu,” kata Adang kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5).

Adang menyebut, komisi disiplin PKS telah melakukan investigasi terhadap Bukhori sejak beberapa bulan lalu. Namun, dia tidak merinci pada bulan apa pengunduran diri Bukhori.

“Ah itu kan proses yang sangat pribadi kita enggak tahu, mungkin hasil dari komisi disiplin partai yang tahu mulai dari menjelang Februari mungkin ya,” ucapnya.

Ketua MKD DPR RI itu menjelaskan, awalnya pihaknya ingin memproses laporan yang diajukan oleh istri kedua Bukhori terkait dengan dugaan KDRT. Namun, karena Bukhori telah mengundurkan diri, MKD tidak melanjutkan proses pelaporan itu.

“Jadi secara hukumnya bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, bahwa proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR. Dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai,” tandas dia. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03