8 Juni 2023 - 06:19 6:19

Bareskrim Polri Usut Pihak yang Bantu Sembunyikan Dito Mahendra

wartapenanews.com –   Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membuka penyidikan baru terkait kasus Dito Mahendra.

Dito yang berstatus tersangka terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, diduga dibantu pihak lain dalam pelariannya setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

“Di samping kemungkinan ada pidana lain selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi dengan no Polisi LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (23/5/2023) malam.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain,” sambungnya menegaskan.

Djuhandhani mengatakan penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi tipe A dengan nomor register LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Meski begitu, Polri belum mengungkap terduga pelaku dalam perkara penyembunyian Dito Mahendra. “Kita lihat hasil penyidikan,” tandasnya.

Sebelumnya Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal. Penyidik sudah beberapa kali memanggil Dito secara pantas untuk menjelaskan asal usul senpi miliknya, namun pengusaha muda yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani itu tak pernah muncul.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
siswi
Siswi Kelas 1 SMP Ini Sudah Bersetubuh dengan Belasan Teman Prianya
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
satu 1
10 Rekomendasi Film Kanibal Paling Sadis dan Mengerikan
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
7 Juni 2023 - 12:13
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Tunggu Kajian Menkopolhukam

wartapenanews.com - Presiden Jokowi menanggapi singkat soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. Apa kata Jokowi? "Masih dalam kajian dan telaah dari Menkopolhukam.

01
|
7 Juni 2023 - 11:16
Jatuh dari Lantai 7, Seorang Pekerja Bangunan di Gondangdia Tewas

wartapenanews.com -  Seorang pekerja bangunan berinisial HA (30) tewas setelah terjatuh dari 7 proyek bangunan yang beralamat di Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (5/6). Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin mengatakan,

02
|
7 Juni 2023 - 10:15
Resmi Gabung Al Ittihad, Benzema Dibayar 61 Miliar dalam Seminggu

wartapenanews.com - Karim Benzema memastikan gabung klub Arab Al Ittihad setelah resmi berpisah dengan Real Madrid. Benzema sudah menandatangani kontrak dengan raksasa Saudi Proleague tersebut untuk durasi kontrak 2 tahun,

03