18 May 2024 - 19:38 19:38

Bea Cukai Banten Gagalkan Pendistribusian Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

WartaPenaNews, Banten – Tim P2 Kanwil DJBC Banten berhasil mengamankan rokok ilegal yang tidak menggunakan pita cukai di Rest Area Karang Tengah KM 13.5 Toll Jakarta – Merak, Pinang, Tangerang, Banten pada sabtu, (29/5/2021) lalu.

Kepala Kanwil DJBC Banten Muhammad Aflah Farobi mengatakan, berawal tim mendapat informasi dari tim analis intelijen menginformasikan terdapat pengiriman paket rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Sumatera yang diangkut menggunakan sarana pengangkut jenis Truk Box, maka berdasarkan info tersebut tim P2 langsung bergerak.

“Tim Bidang P2 Kantor Wilayah DJBC Banten kemudian melaksanakan pemantauan di Jalan Toll Jakarta-Merak, yang kemudian pada hari sabtu tanggal 29 Mei 2021, sekitar pukul 02.00 WIB terpantau truk dengan ciri-ciri yang diberikan, sehingga tim segera melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap truk tersebut di Rest Area KM 43 Toll Jakarta – Merak, Balaraja, Tangerang, Banten,” katanya, Kamis (3/6/2021).

Selanjutnya, Muhammad Aflah Farobi menambahkan bahwa dengan didampingi oleh supir dan kernet truk, tim melakukan pemeriksaan terhadap muatan barang yang diangkut oleh truk tersebut dan kedapatan karton paket berisi rokok ilegal (tanpa dilekati pita cukai) yang ditutupi oleh karton minuman teh ringan yang diangkut dari Madura tujuan Lampung, sehingga tim P2 KANWIL DJBC BANTEN kemudian melakukan penindakan atas temuan tersebut.

“Kami amankan sebanyak 47 karton terdiri dari 4 ball dan 10 slop, 10 bungkus, 20 batang yang taksiran sama dengan 376.000 batang SKM merk “OK BOLD” diduga dilekati pita cukai bekas, dan 6 karton, 4 ball, 20 slop, 10 bungkus, 20 batang dengan taksiran 96.000 batang SKM merk “CARTEL” diduga juga dilekati pita cukai palsu,”paparnya.

Dirinya menghitung dengan total sebanyak 2.144.000 bungkus, maka perkiraan nilai barang adalah Rp 2.186.880.000 yang membuat potensi kerugian negara sebanyak Rp 1.347.166.040.

“Atas perbuatan tersangka, diduga melanggar pasal 54 dan/atau pasal 56 UU Nomor 39 Th 2007 Tentang  Cukai,”pungkasnya. (mul)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03