8 Juni 2023 - 05:16 5:16

BPHN Lakukan Pembinaan Masyarakat Sadar Hukum di Kelurahan Cililitan

WartaPenaNews, Jakarta – Penyuluh Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) hari Jumat (4/1/2019) lalu, melaksanakan kegiatan pembinaan Masyarakat Sadar hukum kepada warga di wilayah Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur.

Materi yang disampaikan berjudul Anti Korupsi, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Miskin. Penyuluh Hukum yang bertugas saat itu terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya Yuliawiranti SH.,CN.,MH., dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Mursalim, SH dan Leny Ferina, SH.

Menurut Yuliawiranti, bersikap jujur haruslah ditanamkan semenjak dini kepada anak-anak agar mereka menjadi terbiasa dan bisa mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari. “Karena bersikap jujur merupakan nilai dasar dalam sikap anti korupsi,” ungkap Yuliawiranti dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat (11/1/2019).

Menurutnya, sikap jujur perlu di implementasikan oleh orang tua, sehingga anak-anak di rumah memiliki contoh nyata dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Penyuluh Hukum lainnya, Mursalim mengatakan sangat penting untuk adanya perlindungan bagi saksi dan korban KDRT agar hak-hak mereka terlindungi secara menyeluruh sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang PKDRT No.23 Tahun 2004. “Jadi kalau ada aktivitas KDRT di lingkungan kita, jangan takut untuk menyuarakan hal tersebut,” tegas Mursalim. Selain ada perlindungan hukum, juga ada pendampingan hukum yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum.

Dalam hal ini, Leny Ferina menyatakan jikalau di wilayah Kelurahan Cililitan ada yang memiliki masalah hukum, namun tidak memiliki biaya untuk menyewa pengacara, sekarang tidak perlu takut.

‘’Masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis kalau mereka mempunyai masalah hukum apapun, hanya dengan menunjukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau keterangan lainnya yang menunjukan kalau pemohon itu tidak mampu secara ekonomi’’. Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Bantuan Hukum No.11 tahun 2016.

Leny juga menyampaikan kalau ada permasalahan hukum apapun yang dihadapi oleh masyarakat, bisa datang untuk berkonsultasi gratis ke Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum di BPHN atau melalui online di laman lsc.bphn.go.id, tutup Leny. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
siswi
Siswi Kelas 1 SMP Ini Sudah Bersetubuh dengan Belasan Teman Prianya
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
satu 1
10 Rekomendasi Film Kanibal Paling Sadis dan Mengerikan
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
7 Juni 2023 - 12:13
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Tunggu Kajian Menkopolhukam

wartapenanews.com - Presiden Jokowi menanggapi singkat soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. Apa kata Jokowi? "Masih dalam kajian dan telaah dari Menkopolhukam.

01
|
7 Juni 2023 - 11:16
Jatuh dari Lantai 7, Seorang Pekerja Bangunan di Gondangdia Tewas

wartapenanews.com -  Seorang pekerja bangunan berinisial HA (30) tewas setelah terjatuh dari 7 proyek bangunan yang beralamat di Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (5/6). Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin mengatakan,

02
|
7 Juni 2023 - 10:15
Resmi Gabung Al Ittihad, Benzema Dibayar 61 Miliar dalam Seminggu

wartapenanews.com - Karim Benzema memastikan gabung klub Arab Al Ittihad setelah resmi berpisah dengan Real Madrid. Benzema sudah menandatangani kontrak dengan raksasa Saudi Proleague tersebut untuk durasi kontrak 2 tahun,

03