30 Mei 2023 - 17:43 17:43

BPHN: Sertifikasi OBH yang Melanggar Tak Akan Diperpanjangan

WartaPenaNews, Jakarta – Penyuluh Hukum Pertama pada Badan Penyuluhan Hukum Nasional Indah Rahayu mengatakan, hasil verifikasi dan akreditasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2018 akan menjadi evaluasi bagi BPHN dalam penyelenggaraan program bantuan hukum. Ke depan dia mengatakan, dokumen-dokumen persyaratan reimburse yang diajukan oleh pemberi bantuan hukum akan turut menjadi perhatian.

“Prestasi maupun pelanggaran yang dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum dalam satu periode akan menjadi bahan pertimbangan dalam perpanjangan sertifikasi di periode mendatang”, ungkap Indah Rahayu saat bertemu dengan anggota LBH Bethel Indonesia dalam Kegiatan sosialisasi terkait Implementasi Akreditasi Bantuan Hukum periode tahun 2019-2021 di Graha Bethel,Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Selain itu, Penyuluh Hukum Pertama lainnya, Bernita Sinurat menambahkan, pentingnya manajemen administrasi yang baik dalam internal Pemberi Bantuan Hukum. “Jangan sampai ketidaktertiban administrasi dan ketidaktahuan terhadap sistem reimburse menjadi kendala dalam pelaksanaan Bantuan Hukum,” kata dia.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota LBH Bethel baik dari unsur advokat maupun Paralegal serta perwakilan Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Pihak Pemberi Bantuan Hukum yang baru bergabung, LBH Bethel sangat mengapresiasi pemaparan yang disampaikan dengan harapan dapat memberikan pelayanan maksimal bagi klien dan meningkatkan status akreditasi pada periode mendatang. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
satu 1
Cinta Laura-Putri Marino Gaungkan Kreativitas dan Kekuatan Wanita Indonesia di Festival Film Cannes
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
KDRT
Istri di Depok jadi Korban KDRT Malah Ditahan

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
30 Mei 2023 - 09:08
KPK Tegaskan Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Ombudsman

wartapenanews.com – KPK menyebut pemberhentian Brigjen Endar Priantoro bukan ranah kewenangan Ombudsman. Sebab pemberhentian tersebut bukan ranah pelayanan publik, tetapi hukum administrasi kepegawaian. Hal tersebut yang menjadikan KPK tidak memenuhi

01
|
30 Mei 2023 - 08:36
12 Santri di Kabupaten Bandung Diperkosa Guru Ngaji

wartapenanews.com – Oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial ADR berakhir di bui. Ia dibui karena memperkosa 12 santrinya. Mirisnya, para korban merupakan anak di bawah umur. Usianya rentang

02
|
30 Mei 2023 - 08:12
Megawati dengan Ganjar Pranowo Dikabarkan Ada Kontrak Politik, Ini Bantahan PDIP

wartapenanews.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membantah adanya kontrak antara Ketum Megawati Soekarnoputri dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. “Soal pilpres dan capres

03