1 Juni 2023 - 08:25 8:25

Caleg Eks Napi Bertambah 14 Orang

WartaPenaNews, Jakarta – Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengumumkan 49 nama calon mantan napi korupsi dinilai terburu-buru. Pasalnya, ada 14 nama yang diduga pernah terjerat kasus korupsi tetapi belum dimasukkan KPU.

Nama-nama tambahan caleg eks koruptor ini berdasarkan hasil penelusuran Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Lembaga pemerhati demokrasi ini juga merilis daftar tambahan calon legislatif mantan eks koruptor di Pemilu 2019.

Dari jumlah tersebut, total ada 14 caleg lagi yang ditemukan berstatus sebagai caleg eks korupsi dan putusan pengadilanya pun telah inkrah per tanggal 6 Februari 2019.

Direktur Perludem Titi Anggraeni Mashudi mengatakan, bila ditambahkan 49 nama caleg yang dirilis KPU, jumlah caleg eks koruptor bertambah menjadi 63 orang. “Semua nama ini kami dapatkan putusan pengadilan yang inkrahnya,” kata Titi.

Saat dimintai tanggapan adanya tambahan caleg eks koruptor, Komisioner KPU llham Saputra berdalih, pihaknya kesulitan untuk melakukan pengecekan data status hukum para caleg. KPU juga menemukan ada juga sejumlah nama caleg eks koruptor yang bukti putusan kasusnya tidak bisa ditemukan. “Kami sudah mencari data melalui putusan Mahkamah Agung, tetapi kasus tersebut tidak juga ditemukan,” terang Ilham.

Ilham juga menampik jika KPU dinilai tidak cermat yang mengakibatkan masih ada data caleg eks koruptor yang tertinggal. Jadi saya kira ini situasi wajar saja. “Terus terang kami belum punya data di kabupaten kota dan provinsi. Sehingga yang dikumpulkan oleh teman-teman biro teknis yang kami punya saja,” tandasnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Ujang Komarudin menuturkan, menguak para caleg eks koruptor yang menjadi kontestan dalam Pemilu 2019 bak fenomena gunung es. “Seharusnya, sejak dimulainya tahapan pemilu, KPU pun bisa langsung merilis nama caleg-caleg eks koruptor tersebut. Saat ditanya data, kok malah KPU yang kelabakan. Padahal, sebelumnya KPU ngotot melarang eks koruptor maju mencalonkan diri sebagai wakil rakyat,” ujar Ujang.

“Ini kecolongan bagi KPU. Mana mungkin KPU ngotot melarang eks koruptor, sedangkan datanya saja tidak tahu,” imbuhnya.

Ujang menilai, pola mencicil daftar caleg eks koruptor mengambarkan ketidak profesionalitasan KPU dalam bekerja. “Mencicil mempublish nama-nama caleg eks koruptor disebabkan data yang tidak valid. Bisa saja akan menjadi persoalan dikemudian hari,” terangnya.

Lebih lanjut, persoalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan tuntas. Bukan mencari alasan dengan sulitnya mencari data. Jika mau dicari pasti data itu ada. Tak mungkin MA tidak ada datanya. Kan mereka yang divonis hakim korupsi pasti ada datanya. Mungkin KPU malas melacak dan mengklasifikasikan mana mantan koruptor yang jadi caleg,” tambahnya. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
Batu akik pancawarna
Batu Akik Pancawarna di Garut Bangkit Kembali
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
siswi
Siswi Kelas 1 SMP Ini Sudah Bersetubuh dengan Belasan Teman Prianya

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
31 Mei 2023 - 16:30
Pegadaian Gelar Pelatihan untuk Mengembangkan UMKM Nasional

wartapenanews.com - PT Pegadaian menggelar pelatihan dan pengembangan UMKM secara nasional sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan kompetensi UMKM. GadePreneur merupakan program pelatihan dan pengembangan UMKM

01
|
31 Mei 2023 - 15:19
Firli Bahuri Cs Angkuh karena Tolak Pemeriksaan Ombudsman

wartapenanews.com -  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersikap angkuh dalam merespon pemeriksan Ombudsman RI (ORI). ORI diketahui hendak memeriksa Ketua KPK,

02
|
31 Mei 2023 - 14:14
Alasan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

wartapenanews.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) memindahkan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang,

03