19 May 2024 - 09:17 9:17

Dewas KPK Minta Keterangan Azis Syamsuddin

kpk

WartaPenaNews, Jakarta -  Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta keterangan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, Senin, 17 Mei 2021.

Permintaan keterangan ini terkait dugaan pelanggaran etik penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

“Iya benar tadi pagi,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi. Mengenai materi yang didalami Dewas saat meminta keterangan Azis Syamsuddin, Haris mengaku tak mengetahuinya secara pasti.”Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa,” katanya.

Diketahui, Stepanus bersama seorang advokat, Maskur Husain diduga telah menerima suap dari M. Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari kesepakatan Rp 1,5 miliar. Suap itu diberikan agar Stepanus membantu menghentikan penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai yang sedang diusut KPK.

Azis Syamsuddin sendiri disebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dan Syahrial di rumahnya pada Oktober 2020.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03