19 May 2024 - 07:38 7:38

Dua Tempat Hiburan Malam Ini Terancam Ditutup karena Ditemukan Narkoba

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemungkinan akan menutup dua tempat hiburan malam Club Bar and Lounge Venue dan Diskotek Golden Crown, karena terindikasi adanya narkotika di lokasi tersebut.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta akan memberikan sanksi terhadap dua tempat hiburan malam itu, dan sanksinya berupa penutupan lokasi.

“Dasarnya harus ada pernyataan tertulis secara resmi, bukan statement lisan. Pokoknya, kalau benar laporan BNNP menyatakan ada (penggunaan narkoba), ya kita tutup,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2020.

Tentunya, Cucu sangat menyayangkan kepada pihak manajemen dua tempat hiburan malam, sebab mereka lalai dalam mengawasi para pengunjung yang tidak dibolehkan menggunakan barang haram itu.

“Kalau memang terbukti ada keterlibatan manajemen atau pembiaran, ita lakukan tindakan Pergub 18 tahun 2018. Kita akan rekomendasikan untuk ditutup,” ujarnya.

Ada di peraturan gubernur

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata disebutkan bahwa manjemen (THM) harus mengawasi penggunaan narkoba.

Dalam Pasal 38 Pergub 18/2018 disebutkan setiap pengusaha pariwisata wajib mengawasi dan melaporkan apabila terjadi transaksi dan atau penggunaan/konsumsi narkotika dan zat psikotropika lainnya di lingkungan.

Pasal 54 ayat (1) juga menyebut setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

BNN gelar razia

Sebelum itu, Badan Narkotika Nasional menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta yakni Club Bar and Lounge Venue dan Diskotek Golden Crown, pada Kamis (6/2/2020) dini hari.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi di Jiwasraya Terus Bertambah

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengungkapkan bahwa dari operasi penggerebekan dua tempat hiburan malam itu, petugas mendapati beberapa pengunjung terindikasi positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Hal itu diketahui dalam proses tes urine secara random pada pengunjung dua lokasi hiburan malam tersebut. “Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi,” kata Arman.

Arman merinci, dalam razia di Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, satu orang positif konsumsi narkoba.

Sementara itu di Golden Crown, petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Dan yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03