26 April 2024 - 10:01 10:01

Hak Pilih DPTb Terancam Musnah

WartaPenaNews, Jakarta – Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya. Surat suara yang dicadangkan KPU tidak bisa melebihi dua persen di setiap TPS. Padahal, ada puluhan ribu pemilih yang pindah memilih berada di satu TPS.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui kesulitan dalam mengefektifkan perpindahan pemilih. Hal tersebut dikarenakan dalam lingkungan perusahaan yang pekerjanya mencapai ribuan. Seperti perkebunan, pertambangan, dan beberapa perusahaan yang mempekerjaan orang dalam jumlah besar.

KPU mendata ada 275.923 pemilih yang melakukan pindah tempat memilih. Seluruhnya tersebar di 87.483 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 30.118 desa/kelurahan, 5.027 kecamatan dan 496 kabupaten/kota. Angka tersebut didata per 17 Februari lalu.

Pemilih pindahan seperti ini, diakui KPU mengalami kendala untuk penyediaan surat suaranya. Karena penambahan surat suara seperti yang diatur di dalam undang-undang disebutkan, pencetakan surat suara itu berbasis DPT ditambah 2 persen.

“Sementara di beberapa titik ada pemilih DPTb dalam jumlah besar. Misalnya ada satu perusahaan yang pegawainya, karyawannya, sudah mengurus kepindahan pemilih jumlahnya ratusan. Ada lagi lembaga pendidikan terkonsentrasi pemilih pelajar di tempat tersebut sudah berusia 17 tahun jumlahnya ribuan,” papar Komisioner KPU, Viryan Azis, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (21/2).

Lanjut Viryan, saat ini pihaknya yakni KPU tengah mencari solusi untuk mencari jalan keluar. “Nah pertanyaannya surat suaranya dari mana? Ini masih jadi kendala yang KPU Coba carikan jalan keluarnya. Dan ini kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena KPU tetap berada pada posisi berupaya melindungi hak pilih warga Negara,” terangnya.

Viryan mencontohkan, melebihi kuota 2 persen adalah berbasis TPS. Misalnya pemilih di satu TPS ada 300 pemilih, surat suara yang disiapkan hanya enam surat suara. “Sementara berdasarkan data yang masuk dari laporan daerah, ada yang sampai pemilih DPTb nya mencapai 300,500. Tentu tidak mungkin untuk menggunakan surat suara cadangan,” tegasnya.

“Yang sekarang kita hadapi, pertama terkait dengan penyiapan surat suara untuk pemilih DPTb. Sebagian dari pemilih DPTb terancam. Memang sudah terdata namun terancam tidak bisa menggunakan hak pilih karena ketersediaan surat suara,” paparnya.

Yang kedua untuk pemilih di Lapas dan Rutan. Dari 510 lapas dan Rutan yang ada, perekaman KTP elektronik mayoritas dilakukan untuk napi lokal. “Jadi misalnya di 401 Lapas Rutan seIndonesia itu hanya merekam KTP elektronik, pengecekan KTP elektronik hanya untuk napi lokal,” terangnya.

Sementara di sebagian besar lapas dan rutan, penghuni itu bukan hanya warga setempat yang melakukan tindak pidana dan di tahan atau ditahan berada di Lapas dan Rutan. Dari 510 Lapas dan Rutan, yang merekam seluruh napinya 93 lapas rutan. Dengan data ini, sebagian besar napi yang berada di Lapas dan Rutan bukan dari daerah setempat.

“Mereka juga belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali. Ini membuat KPU kesulitan untuk melakukan pendataan, karena KPU mendata pemilih harus dengan dasar dokumen kependudukan,” tandasnya. (*/dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 08:08
Stok Beras Nasional Dipastikan Aman

WARTAPENANEWS.COM – Perum Bulog memastikan pasokan beras masih aman. Secara nasional, stok pangan dasar ini mencapai 1,45 juta ton. Jumlah cadangan beras pemerintah (CBP) itu sudah termasuk penyerapan 633.000 ton

01
|
26 April 2024 - 07:09
Tante yang Bunuh Keponakan di Tangerang Terungkap

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menangkap wanita berinisial LN (40) setelah membunuh bocah berinisial EV berusia 7 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui, korban merupakan keponakan dari pelaku LN. Kapolres Metro

02
|
26 April 2024 - 06:10
Dalam Sehari, Pelaku Begal HP Bocah Depok Beraksi di 3 Tempat

WARTAPENANEWS.COM – Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan duo pelaku begal yang viral usai membacok seorang pelajar SMPN 2 Kota Depok berinisial DT di Jalan Anggrek 5, Depok

03