27 April 2024 - 02:35 2:35

Hari Ini Giliran Hendra Kurniawan, Tangan Kanan Ferdy Sambo Diadili di PN Jaksel

wartapenanews.com -    Sidang enam terdakwa obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bakal digelar secara maraton di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Mereka yaitu Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.

Menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, sidang obstruction of justice bakal digelar dalam dua sesi, masing-masing di antaranya akan oleh formasi majelis hakim yang berbeda.

Djuyamto menerangkan, sidang sesi pertama akan dimulai pukul 10.00 WIB yang diketuai oleh Ahmad Suhel untuk mengadili Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin.

“Ada dua majelis nanti yang pertama pukul 10.00 WIB untuk terdakwa Brigjen Hendra dan kawan-kawan,” kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Lalu, pada sidang sesi dua akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi yang akan mengadili Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo yang digelar pukul 14.00 WIB.

“Lalu yang kedua pukul 14.00 WIB yang terdakwa Chuck dan kawan-kawan,” ujarnya.

Djuyamto menjelaskan, komposisi personalia hakim dibagi menjadi dua, Majelis Hakim yang diketuai Ahmad Suhel akan didampingi Djuyamto dan Hendra Yuristiawan untuk mengadili Hendra, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin.

Sedangkan, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi akan didampingi Ari Muladi dan M Ramdes untuk mengadili terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.

Diketahui, terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir J berjumlah tujuh orang, termasuk Ferdy Sambo yang telah diadili terlebih dahulu pada Senin (17/10/2022) lalu.

Ferdy Sambo diadili dalam dua perkara yang dijadikan dalam satu dakwaan yakni pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Usai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ferdy Sambo langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Untuk itu, sidang Ferdy Sambo ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (20/10/2022) dengan agenda penyampaian tanggapan dari Jaksa terhadap eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03