WartaPenaNews, Jakarta – Beberapa waktu terakhir muncul isu publik mengenai tata kelola hulu minyak dan gas. Diantara berita yang beredar menyatakan bahwa Pertamina siap menggantikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas
Isu ini terkait dengan Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law. Ketentuan yang menarik perhatian publik adalah rencana pembubaran SKK Migas dengan digantikan oleh Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMNK).
Menanggapi rencana pembentukan BUMNK yang akan menggantikan SKK Migas ini, Mukhtasor, Guru Besar ITS di Surabaya menyatakan, “Pemerintah harus berhati-hati. Rencana ini bukan hanya memberikan harapan atas peluang perbaikan tata kelola hulu migas, tetapi justru yang sangat penting diperhatikan adalah mitigasi risiko yang berbahaya.
Baca Juga: Kekeringan di Lhokseumawe, Kementan Siap Bantu Pompanisasi dan Pipanisasi
Pria yang pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Energi Nasional (2009-2014) ini menjelaskan bahwa risiko tersebut terletak pada lembaga mana yang akan ditunjuk oleh Undang-undang untuk menangani tata kelola hulu migas, menjadi BUMNK tersebut.
Mukhtasor menambahkan, “Pemerintah jangan sampai memindahkan kewenangan urusan hulu migas kepada BUMN yang tata kelolanya biasa-biasa saja. Apalagi BUMN yang sebentar-sebentar ganti Direksi atau Plt Direksi dan disertai sengatan bau busuk, Jangan. Kita ingat ya, tata kelola hulu migas ini menangani aset cadangan migas milik negara yang jumlahnya sangat besar. Menangani kontrak-kontrak bernilai bisnis skala raksasa. Banyak fihak memberi perhatian. Bahkan mafia migas juga. Jangan sampai mengambil risiko menyerahkannya kepada BUMN yang punya catatan blunder-blunder tata kelola.” demikian Mukhtasor menegaskan.
Ketika ditanya bagaimana tanggapannya mengenai kesiapan Pertamina dalam hal ini, Mukhtasor tidak memberi jawaban khusus. Tetapi dia memberikan penekanan, “Saya kira banyak perusahaan kalau ditawari kewenangan mengelola monetisasi cadangan migas nasional, akan tertarik. Tetapi marilah kita berfikir dalam konteks besar Indonesia. Rekam jejak BUMN-BUMN itu tidak sulit diakses. Baik jejak digital ataupun jejak legal. Jadi tidak sulit mencari tahu apakah suatu BUMN itu tata kelolanya amburadul, apakah menjadi sasaran operasi mafia dan sebagainya. Ada tidak BUMN yang prestasinya tergolong baik tetapi direksinya justru diganti? Ada. Bahkan ada BUMN yang mudah saja ganti-ganti AD/ART dan direksi. BUMN seperti ini kalau ditambahi urusan hulu migas, berbahaya. Dalam investasi itu ada pesan bijak, janganlah engkau menaruh telor kedalam hanya satu keranjang, Bahaya. Apalagi kalau keranjang itu sering bergoyang. Bisa tumpah. Telor kita bisa pecah semua. Buatlah beberapa keranjang. (cim)