WartaPenaNews, Jakarta – Proses rekrutmen CPNS 2019 yang minggu ini masuk step pendaftaran, direncanakan selesai pada April 2020.
Berarti April 2020, para pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi fundamen (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) sudah dapat kantongi NIP (Nomor Induk Pegawai).
Proses ini membuat para honorer K2 terutamanya yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan kesepakatan kerja) step I 2019 waswas.
Mereka cemas, CPNS hasil seleksi 2019 akan terlebih dulu kantongi NIP dibandingkan mereka.
“Makin jelas jika kami memang ingin didepak pelan-pelan. Sekarang kami masih digunakan untuk menanti CPNS baru,” kata Ketua umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih pada JPNN.com, Rabu (13/11).
Titi yang lulus PPPK step I ini akui geregetan dengan sikap pemerintah.
Honorer K2 diminta turut tes PPPK tetapi sampai saat ini NIP belum dikantongi karena tertahan peraturan. Sebaliknya CPNS 2018 justru sudah kerja.
“Apa maunya pemerintah sich? Kami kok dikorbankan terus dengan kebijakan yang tidak jelas. Walau lulus PPPK tetapi status kami tetap honorer dengan gaji Rp 150 ribu per bulan,” tutur Titi Purwaningsih. (mus)