30 Mei 2023 - 17:56 17:56

Hotel Intercontinental Bandung Diduga Cemari Aliran Sungai Citarum

WartaPenaNews, Jakarta – Warga yang bertempat tinggal di Kampung Sawah, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung Utara merasakan dampak buruk terkait pengembangan Kawasan Bandung Utara (KBU).

Salah satu dampak buruk yang persoalkan warga yakni pembuangan limbah cair yang diduga mengalir dari Hotel Intercontinental yang terletak di kawasan tersebut. Belum lagi
aktivitas cut and fill atau penggalian dan pengurugan untuk perluasaan resor Dago Pakar
yang dikawatirkan bakal memicu longsor daan banjir.

Seperti diketahui, PT Bandung Pakar merupakan perusahaan yang bergerak dibidang
pembanguanan, pengusahaan, dan real estaste. Sejumlah bidang usaha yang dikeloalanya
yakni hunian resor Dago Pakar, Hotel Intercontinental, kawasan golf Montain View Golf
Club dan lainya.

Aliran air limbah yang diduga mengalir dari Hotel Intercontinental milik PT Bandung Pakar
ke anak sungai Cidurian yang merupakan terusan sungai Ciosa, sebelum akhirnya bermuara ke sungai Citarum dianggap warga berpotensi akan mencemari aliran sungai dan lingkungan di sekitarnya.

Ketua Umum Ormas Paska Mesima Tonin Singarimbun menilai perbuatan Bandung Pakar yang membuang limbah cair ke aliran sungai Ciosa, Kecamatan Cimenyan merupakan tindak pidana perusakan terhadap lingkungan. Apalagi selama ini warga yang terkena dampak atas pembuangan limbah cair itu tak pernah mendapat ganti rugi.

“Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah PT BP adalah kawasan mewah di Bandung Utara yang telah membuang limbah cair ke aliran Sungai Ciosa Kecamatan Cimenyan ternyata tidak pernah di pidanakan dan membayar rugi kepada kerusakan lingkungan dan yang terkena dampak,” kata Tonin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Ormas yang mewakili warga Kampung Sawah Cibeunying ini merasa pemerintah telah membiarkan kasus pencemaran lingkungan dengan memberikan kesempatan kepada perusak lingkungan, tanpa ada tindakan pidana dan perdata.

Padahal, Tonin bilang, pembuangan limbah cair ke aliran sungai Ciosa sudah terjadi sejak
tahun 2013. Warga juga telah melakukan upaya untuk menghentikan pencemaran sungai dengan berkirim surat ke Pemerintah Daerah Jawa Barat, Pemda Kabupaten Bandung, Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup (KLH) dan Presiden Joko Widodo.

Verawati Singarimbun, salah satu warga Kampung Sawah pemilik akun Twitter @vsingarimbun ikut mempertanyakan tindak lanjut surat warga yang pernah dikirimkan ke Pemda Jabar.

Dalam cuittannya yang dimension ke akun pribadi milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
@ridwankamil, dia menanyakan kelanjutan mengenai pembuangan limbah cair oleh Hotel
Intercontinental.

“Pak bgaimna kelanjutan mengenai pembuangan limbah oleh hotel intercontinental kapan mw ditindak lanjutin. Surat sdh sering paska mesima layangkn ke kntor bpk. bgmn citarum
harum klo d hulu (kawasn bdg utara) dicemari setiap hari,” cuit Vera.

Menurutnya, pada 20 Juni 2018, warga melayangkan surat laporan perihal dugaan terjadinya pelanggaran pidana, perdata, dan administrasi lingkungan hidup di Kawasan Bandung Utara terhadap beberapa desa di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Kemudian, menanggapi laporan tersebut DLH Provinsi Jawa Barat pada 21 September
melayangkan surat tanggapan yang menyebutkan berkas laporan warga sudah diserahkan ke DLH Kabupaten Bandung pada tanggal 27 Agustus melalui surat dengan nomor 660.1/4.715/IV/2018.

“Setelah itu kirain DLH Kabupaten Bandung itu menindak lanjuti laporan kami, ternyata
tidak malah kemudian tanggal 29 November itu, perwakilan Warga, pak Tonin, yang datang ke DLH kabupaten, ternyata DLH Kabupaten Bandung bilang tidak tahu, padahal jelas surat itu ada,” papar Vera.

Selain upaya birokratis, aksi masa juga sudah dilakukan seperti pada 3 September 2018 di
pintu utama PT Bandung Pakar, kemudian pada 21 Desember 2018 aksi juga dilakukan di
Gedung Sate.

Tak kunjung ada kejelasan, akhirnya pada 8 Januari 2019, Verawati Singarimbun kembali
menulis surat terbuka untuk Gubernur Jawa Barat namun tetap tak ada jawaban memuaskan. Pada Senin (14/1/2019) pekan ini surat kembali dilayangkan ke Sekretariat Daerah Provinsi Jawa barat, namun hingga hari ini surat tersebut belum mendapat jawaban.

“Saya tulis surat terbuka itu di kolom komentar instagramnya Ridwan Kamil, di jawabnya
iyah nanti di cek, tapi samapai sekarang belum ada,” kemarin Senin juga kita suratin lagi
Pemprov Jabar tapi belum di Jawab Juga,” pungkasnya. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
satu 1
Cinta Laura-Putri Marino Gaungkan Kreativitas dan Kekuatan Wanita Indonesia di Festival Film Cannes
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
KDRT
Istri di Depok jadi Korban KDRT Malah Ditahan

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
30 Mei 2023 - 09:08
KPK Tegaskan Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Ombudsman

wartapenanews.com – KPK menyebut pemberhentian Brigjen Endar Priantoro bukan ranah kewenangan Ombudsman. Sebab pemberhentian tersebut bukan ranah pelayanan publik, tetapi hukum administrasi kepegawaian. Hal tersebut yang menjadikan KPK tidak memenuhi

01
|
30 Mei 2023 - 08:36
12 Santri di Kabupaten Bandung Diperkosa Guru Ngaji

wartapenanews.com – Oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial ADR berakhir di bui. Ia dibui karena memperkosa 12 santrinya. Mirisnya, para korban merupakan anak di bawah umur. Usianya rentang

02
|
30 Mei 2023 - 08:12
Megawati dengan Ganjar Pranowo Dikabarkan Ada Kontrak Politik, Ini Bantahan PDIP

wartapenanews.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membantah adanya kontrak antara Ketum Megawati Soekarnoputri dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. “Soal pilpres dan capres

03