30 Mei 2023 - 17:57 17:57

IHW: Produk Makanan Malaysia Tak Miliki Standarisasi Halal Indonesia

WartaPenaNews, Jakarta – Indonesia Halal Watch (IHW) mengajukan protes atas maraknya produk makanan asal Malaysia di Indonesia. Diketahui makanan-makanan tersebut beredar tanpa dilengkapi sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Direktur Eksekutif IHW, Dr H Ikhsan Abdullah mengatakan, banjirnya produk makanan ringan asal negeri Jiran tersebut disebabkan rencana Memorandum of understanding (MoU) antara Departement of Islamic Development Malaysia (JAKIM)-lembaga sertifikasi halal Malaysia-dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Untungnya perjanjian itu telah dibatalkan karena jika MoU tersebut tetap dilanjutkan maka kerugian besar akan dialami masyarakat Indonesia. Karena produk dari Malaysia bisa masuk ke Indonesia tanpa harus mendapat sertifikasi halal dari LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) atau BPJPH,” ujar Ikhsan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Ikhsan menuturkan, adanya MoU antara JAKIM dan BPJPH berawal ketika ada gelaran produk makanan di Malaysia pada 19 Januari 2019 lalu. Dari gelaran tersebut terjadi lobby – lobby yang dilakukan JAKIM untuk memasukan produk makanannya ke Indonesia tanpa harus melalui sertifikasi halal dari MUI karena sudah merasa mendapatkan sertifikasi dari JAKIM. Padahal jika produk-produk makanan Malaysia masuk ke Indonesia maka sangat merugikan secara ekonomi dan ketahanan pangan.

“Karena produk makanan Indonesia juga sangat sulit untuk bisa masuk ke Malaysia,” paparnya.

Ikhsan menegaskan, sesuai Pasal 10 ayat (2) UUJPH maka setiap produk makanan yang masuk dan beredar serte diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI dalam bentuk Keputusan Penetapan Halal Produk. Hal ini memberikan pengertian bahwa produk dari manapun termasuk produk asing dalam hal ini produk dari Malaysia, yang masuk ke Indonesia wajib mendapat Keputusan Penetapan Halal dari MUI.

Atas rencana MoU tersebut maka Ikhsan meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan. Karena adanya rencana MoU dan akhirnya dibatalkan menunjukan sistem manajemen di BPJPH tidak bisa dipertanggungjawabkan alias tidak kapabel. Padahal jika salah dalam memutuskan kebijakan pangan maka bisa berimbas besar terhadap ekonomi.

Tak hanya produk asal Malaysia, Ikhsan juga menyebut produk makanan ringan dan mie instant dari berbagai negara, seperti Vietnam, Thailand, Korea, dan negara lainnya masuk ke tanah air tanpa disertai sertifikasi halal MUI. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
satu 1
Cinta Laura-Putri Marino Gaungkan Kreativitas dan Kekuatan Wanita Indonesia di Festival Film Cannes
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
KDRT
Istri di Depok jadi Korban KDRT Malah Ditahan

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
30 Mei 2023 - 09:08
KPK Tegaskan Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Ombudsman

wartapenanews.com – KPK menyebut pemberhentian Brigjen Endar Priantoro bukan ranah kewenangan Ombudsman. Sebab pemberhentian tersebut bukan ranah pelayanan publik, tetapi hukum administrasi kepegawaian. Hal tersebut yang menjadikan KPK tidak memenuhi

01
|
30 Mei 2023 - 08:36
12 Santri di Kabupaten Bandung Diperkosa Guru Ngaji

wartapenanews.com – Oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial ADR berakhir di bui. Ia dibui karena memperkosa 12 santrinya. Mirisnya, para korban merupakan anak di bawah umur. Usianya rentang

02
|
30 Mei 2023 - 08:12
Megawati dengan Ganjar Pranowo Dikabarkan Ada Kontrak Politik, Ini Bantahan PDIP

wartapenanews.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membantah adanya kontrak antara Ketum Megawati Soekarnoputri dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. “Soal pilpres dan capres

03