IPOL.ID – Belum lama ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 223 ekor Arwana Jardini (Scleropages jardinii) di habitat aslinya. Ikan cantik ini memang berasal dari Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pelepasliaran tersebut merupakan salah satu upaya KKP untuk melestarikan populasi Arwana Jardini sebagai salah satu spesies yang dilindungi terbatas.
Si cantik Arwana Jardini sendiri memiliki nama populer lain. Di antaranya Northern spotted, Gulf Saratoga barramundi, Australian pearl arwana, Australian arwana, Jardini arwana, Silver barramundi, dan Northern barramundi. Dikutip dari cjaquatic.com, di Indonesia ikan ini lebih terkenal dengan nama arwana irian atau arwana jardini. Ikan ini memang berasal dari Irian atau Papua, baik di Papua Indonesia maupun Papua Nugini, serta di bagian utara Australia.
Ikan asli Irian ini memiliki varian 2 jenis. yang umum didapati berwarna basic hijau serta bermutiara merah, type jardini lain berwarna dasar hitam serta bermutiara emas dan lebih sukar didapati. Di Australia ditemukan jardini jenis (warna basic hijau, mutiara merah) yang dimaksud red spotted pearl (scleropages leichardty), cross back serta golden red red spotted pearl serta jardini yaitu kerabat, dengan perbedaan lingkungan yang merubah performa.

Perbedaan yang amat mencolok yaitu pada red spotted pearl, mutiara merah bertaburan dengan mencolok pada tubuhnya. namun pada arowana jardini di mutiara di badannya tidak semencolok arowana red spotted pearl dari Australia.
Seperti arwana pada umumnya, sebagai ikan predator arwana jardini dapat tumbuh hingga 1 meter dengan berat maksimal sekitar 17kg. Di Australia, arwana jardini sering menjadi target untuk memancing karena kesukaannya suka memakan beragam umpan tiruan (artificial bait).
Ikan yang mampu hidup hingga 12 tahun ini cukup digemari di Indonesia, dan penjualan ikan arwana jardini sama banyaknya dengan penjualan ikan arwana silver. Arwana jenis ini masih belum banyak di budidayakan kareana kiriman dari Papua masih mengalir deras.
Ikan hasil tangkapan alam ini sebaiknya mulai di budidayakan untuk menjaga kelestariannya. Mengingat kesuksesan ikan arwana silver yang berasal dari sungai Amazon di pasaran Indonesia, tentu ikan arwana asli Indonesia akan lebih meraup sukses di pasar lokalnya sendiri.
Ikan yang Dilindungi
Arwana Jardini yang dilepasliarkan melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan masyarakat setempat berasal dari hasil pemanfaatan dan peredaran kuota Tahun 2022.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pemanfaatan yang berkelanjutan dan menjaga agar populasi ikan ini tetap terjaga.
“Arwana Jardini termasuk ikan yang dilindungi terbatas (waktu penangkapan dan ukuran), sehingga kegiatan restoking Arwana Jardini tentu berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 66 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Restocking, Rehabilitasi Habitat dan Penanganan by Catch Jenis Dilindungi dan Appendiks CITES yang telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2022,” tegas Victor belum lama ini di Jakarta.

Restoking di tahun 2023 ini merupakan restoking Arwana Jardini yang pertama sejak Manajemen Otoritas CITES Jenis Ikan Arwana Jardini beralih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tahun 2020. Ikan tersebut berasal dari 7 pengusaha, yang merupakan hasil pemanfaatan dan peredaran kuota Tahun 2022. Ukuran yang dilepasliarkan berkisar antara ukuran 15-20 cm.
“Tahun 2021, pengelolaan Arwana Jardini dilaksanakan bersama antara KLHK dan KKP mengingat kuota arwana dibagikan pada bulan Januari hingga Februari 2021 oleh KLHK dan bulan November-Desember 2021 oleh KKP. Tahun 2022, KKP melaksanakan pengelolaan Arwana Jardini dengan kewenangan penuh,” terangnya.
Sementara itu, Kepala LPSPL Sorong Santoso Budi Widiarto menjelaskan bahwa jumlah pemanfaatan Jenis Arwana Jardini diberikan LIPI melalui kajian ilmiah tentang tingkat risiko terhadap keberlangsungan (sustainability) atau kerentanan Arwana Jardini berdasarkan tindak pengelolaan yang dilakukan atau dikenal sebagai NDF (Non Detrimental Findings). Apabila NDF positif artinya pemanfaatan yang dilakukan tidak membahayakan populasi spesies yang diusulkan. Sedangkan restoking dilaksanakan untuk menjaga NDF tetap positif sehingga Arwana Jardini bisa tetap dimanfaatkan untuk perdagangan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat di Papua Selatan.
Santoso juga menjelaskan pelepasliaran Arwana Jardini di Kampung Kweell memiliki arti tersendiri yakni sebagai habitat asli Arwana Jardini.
Tak hanya itu, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Musammus Izak H. Wayangkau yang juga turut serta dalam pelepasliaran ini menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mendukung Kampung Kweel Distrik Eligobel Kabupaten Merauke sebagai lokasi restocking Arwana Jardini agar kelestarian dan keberlanjutan Arwana Jardini di habitat alamnya dapat tetap terjaga.
Sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga kelestarian jenis ikan yang dilindungi, KKP telah menetapkan 20 jenis ikan bersirip (pisces) sebagai jenis yang dilindungi melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021 yang ditandatangani pada tanggal 4 Januari 2021. (timur)