29 March 2024 - 02:06 2:06

Jangan Hanya Anies, Bawaslu Juga Harusnya Periksa Kepala Daerah Lain

WartaPenaNews, Jakarta – Sudah hampir sebulan sejak Anies Baswedan diperiksa Bawaslu karena mengacungkan dua jarinya di acara Gerindra. Gubernur DKI Jakarta itu pun sudah dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pemilu. Meski begitu, anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandi, Fadli Zon sepertinya masih kesal.

Hal itu terlihat saat dia ditanya awak media soal dukungan yang diberikan sembilan kepala daerah di Maluku Utara kepada Jokowi. Dia langsung membandingkan dengan apa yang terjadi pada Anies.

“Silakan saja (mendukung). Tapi, coba diperiksa kenapa Saudara Anies Baswedan hanya pakai angka dua kemudian diperiksa Bawaslu, tapi mereka tidak. Tolong Bawaslu periksa juga apakah mereka melanggar atau tidak,” kata Fadli di gedung parlemen, Jakarta, Senin (4/2).

Seperti diketahui, sembilan kepala daerah di Maluku Utara mendeklarasikan dukungan Joko Widodo – Ma’ruf Amin, di Rumah Aspirasi Jokowi-Ma’ruf, Jalan Proklamasi, Jakarta, Minggu (3/2).

Tidak hanya itu, kata Fadli, ada pula sekitar sepuluh kepala daerah di Sumatera Barat atau Sumbar menyatakan dukungan kepada Jokowi. Bahkan, dengan membubuhkan tanda tangan resmi. Namun, tidak pernah dipersoalkan Bawaslu. “Di Sumatera Barat ada sepuluh pakai tanda tangan diperiksa dong,” ungkapnya.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR itu mengingatkan jangan seperti perlakuan terhadap pihaknya saja, tapi di lain pihak mendapat keistimewaan. “Jangan seperti kami saja kalau ada yang mendukung kemudian seperti diteror, dan diintimidasi. Tapi, kepada mereka tidak dilakukan itu. Nah ini apa, mau pemilu macam apa,” paparnya.

Lebih lanjut Fadli tidak khawatir dukungan kepala daerah kepada Jokowi – Kiai Ma’ruf itu mengurangi elektabilitas Prabowo – Sandi.

“Kalau itu tidak masalah. Kalau elektabilitas itu one man one vote. Yang memilih rakyat, bupati itu suaranya cuma satu, kok. Wakil bupati cuma satu, jadi (bupati dan wakilnya cuma dua suara,” katanya.

Sekali lagi, Fadli meminta mereka diperiksa apakah melanggar aturan atau tidak. Apakah kemudian menggunakan fasilitas di kabupaten atau provinsinya. “Nah itu kalau dia menggunakan itu berarti itu salah jelas (melanggar),” ungkapnya. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
28 March 2024 - 12:19
Libur Paskah 29 Maret, Dishub DKI Ganjil Genap Ditiadakan

WARTAPENANEWS.COM - Dinas Perhubungan [Dishub] DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap saat libur Paskah pada Jumat, 29 Maret 2024. Hal ini disampaikan Dishub DKI melalui akun X yang dilihat  pada

01
|
28 March 2024 - 11:18
Massa Demo di Patung Kuda, Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

WARTAPENANEWS.COM - Sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Mereka menuntut hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran

02
|
28 March 2024 - 10:12
Lebaran 2024, Jumlah Pemudik Pesawat Diprediksi 7,9 Juta Orang

WARTAPENANEWS.COM -  PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney memprediksi peningkatan jumlah penumpang pesawat pada Angkutan Mudik Lebaran 2024. Diperkirakan mencapai 7,9 juta orang. Angka itu akumulasi dari penumpang yang

03