19 May 2024 - 15:17 15:17

Kader PDIP Sumut yang Aniaya Pengunjung Minimarket Tak Ditahan

WartaPenaNews, Jakarta – Kader PDIP Sumatra Utara berinisial HSM (45) yang melakukan penganiayaan terhadap pengunjung minimarket berinisial FAL (17) di Jl Pintu Air IV Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan ternyata tidak ditahan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan pelaku hanya dikenakan wajib lapor sambil menunggu proses hukum di Pengadilan Negeri Medan.

‘Tersangka wajib lapor seminggu sekali,” ujarnya.

Alasan pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelaku adalah ancamanan hukuman penganiayaan yang dilakukan itu di bawah 5 tahun penjara.

Sebelumnya, HSM sempat menabrak bagian belakang motor korban yang diparkir di depan minimarket, juga melakukan penganiayaan yakni menendang hingga memukul FAL yang masih pelajar SMA itu.

Kejadian itu berawal usai FAL berbelanja di sebuah mini market dan menegur HSM yang datang mengendarai Land Cruiser Prado. Namun HSM diduga tidak terima hingga akhirnya melakukan penganiayaan.

Kader PDIP itu dijerat Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76 C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 3,5 tahun dan denda Rp72 juta.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03