30 Mei 2023 - 17:59 17:59

Kasus Match Fixing Segera Disidangkan

WartaPenaNews, Jakarta – Kejaksaan Agung akhirnya menunjuk lima jaksa untuk mendalami berkas kasus perusakan alat bukti kasus pengaturan skor (Match Fixing) yang menyeret Pelaksana Tugas (Plt) Joko Driyono. Pembentukan tim ini dimulai setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) keluar.

Dalam kasus ini, perusakan dilakukan penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni Joko Driyono bersama tiga Musmuliadi, Dani dan Abdul Gofur.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Mukri mengatakan SPDP yang dikirimkan dari Satgas Anti Mafia Bola Polri dengan Nomor: B/76/II/2019/Satgas tertanggal 13 Februari 2019.

“Kita terima Selasa kemarin, (19/2). Dalam SPDP tersebut tertera atas nama tersangka JD dan kawan-kawan, merusak, atau menghancurkan barang bukti,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (20/2).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Mukri menjelaskan jaksa yang ditunjuk akan meneliti hasil penyidikan perkara dimaksud, namun saa tini masih menunggu pengiriman berkas perkara dari Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri. “Kita tunggu saja nanti pelimpahan berkas perkaranya,” ujarnya.

Diketahui, Satgas Antimafia Bola Polri memeriksa Joko Driyono selama 17 jam sejak Senin (18/2) hingga Selasa (19/2) pagi. Dalam pemeriksaan itu, Joko Driyono mengakui menyuruh ketiga anak buahnya untuk merusak barang bukti dengan dalih pengamanan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan ini berangkat dari pemeriksaan tiga anak buah Joko Driyono. Dari sana Satgas Antimafia menemukan petunjuk yang mengarah ke Joko Driyono. “Dari hasil pemeriksaan menemukan saudara J, atau Jokdri lalu, ditetapkan tersangka dari hasil gelar perkara,” jelas Dedi.

Diketahui, Tim Satgas telah menetapkan 14 orang lainnya terkait kasus pengaturan skor, antara lain eks Komisi Wasit Asprov Jateng Priyanto, anaknya Anik Yuni Artika Sari, Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan staf Direktur Perwasitan PSSI, ML. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
satu 1
Cinta Laura-Putri Marino Gaungkan Kreativitas dan Kekuatan Wanita Indonesia di Festival Film Cannes
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
KDRT
Istri di Depok jadi Korban KDRT Malah Ditahan

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
30 Mei 2023 - 09:08
KPK Tegaskan Pemberhentian Brigjen Endar Bukan Ranah Ombudsman

wartapenanews.com – KPK menyebut pemberhentian Brigjen Endar Priantoro bukan ranah kewenangan Ombudsman. Sebab pemberhentian tersebut bukan ranah pelayanan publik, tetapi hukum administrasi kepegawaian. Hal tersebut yang menjadikan KPK tidak memenuhi

01
|
30 Mei 2023 - 08:36
12 Santri di Kabupaten Bandung Diperkosa Guru Ngaji

wartapenanews.com – Oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial ADR berakhir di bui. Ia dibui karena memperkosa 12 santrinya. Mirisnya, para korban merupakan anak di bawah umur. Usianya rentang

02
|
30 Mei 2023 - 08:12
Megawati dengan Ganjar Pranowo Dikabarkan Ada Kontrak Politik, Ini Bantahan PDIP

wartapenanews.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membantah adanya kontrak antara Ketum Megawati Soekarnoputri dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. “Soal pilpres dan capres

03