21 April 2025 - 00:30 0:30
Search

Kasus Meikarta Terus Digarap, KPK Panggil Bekas Anak Buah James Riady

WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta, Cikarang, Jawa Barat. Kali ini KPK mantan Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang Tbk. Edi Dwi Soesianto.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Edi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bartholomeus Toto. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto),” kata Ali dalam pesan singkat, Senin (13/1/2020).

Edi disebut mengetahui banyak tentang kasus suap proyek Meikarta. Dia pernah menyebut Toto memberikan uang senilai Rp10,5 miliarkepada Neneng Hasanah Yasin guna mempermudah Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) proyek Meikarta. Uang itu, diberikan Toto saat Neneng menjadi Bupati Bekasi.

Bahkan, Edi pernah pernah menyebut bos Lippo Group, James Riady terlibat dalam praktik suap Meikarta. Dia pernah memberikan keterangan bahwa James turut mengatur pertemuan antara Neneng dengan dirinya. Hal itu diungkapkannya dalam persidangan terdakwa Billy Sindoro, pada Sabtu (11/1/2020) lalu.

Toto membantah terlibat dalam praktik rasuah terkait kasus megaproyek Meikarta. Bahkan, mantan Presdir Lippo Cikarang ini juga mengklaim, tak pernah mengurus proses perizinan proyek tersebut.

Dalam perkaranya, Toto diduga kuat telah mengalirkan uang senilai Rp10,5 miliar kepada Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan proses penerbitan surat IPPT. Uang tersebut diberikan pada Neneng Hasanah Yasin melalui orang kepercayaannya dalam lima kali pemberian, baik dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan rupiah.

Atas perbuatannya, Toto disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait