20 May 2024 - 02:59 2:59

Kejagung Periksa Sembilan Saksi Kasus Asabri

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak | Dok. Kejagung

WartaPenaNews, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) tahun 2012 sampai dengan 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, mengatakan para saksi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi (MI) PT Asabri.

“Lima saksi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi, empat orang saksi lainnya terkait pendalaman keterlibatan pihak lain,” kata Leonard.

Kesembilan saksi yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yakni IM selaku Komite Audit PT Asabri (Persero), diperiksa terkait dengan pendalaman sepuluh Manager Investasi (MI).

Saksi berikutnya, RP selaku Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT Asabri; DA selaku Staf Pengelolaan Saham PT Asabri; IS selaku pegawai PT Asabri Pjs Penata Saham, Kabid Pengelolaan Saham, dan Kabid Transaksi Ekuitas; serta AS selaku Staf Pengelolaan Saham PT Asabri.

Selanjutnya, NS selaku Komisaris Utama PT Anugerah Sekuritas Indonesia, SS selaku Komisaris Utama PT Anugerah Sekuritas Indonesia, AK selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa, Tbk, dan MS selaku Nominee Tersangka BTS, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan berkas sembilan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri ke jaksa penuntut umum (JPU).

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono.

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kesembilan tersangka siap untuk disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Saat ini Tim JPU tengah menyusun surat dakwaan.

Satu dari sembilan tersangka Asabri, yakni Ilham Wardhana Siregar, dihentikan penuntutannya karena yang bersangkutan meninggal dunia Sabtu (31/7) pukul 17.32 WIB karena sakit.

Sebelum pengumuman meninggalnya satu tersangka, jaksa penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 10 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 22,78 triliun. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03