21 April 2025 - 11:30 11:30
Search

Kemendagri Mimta ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2019

WartaPenaNews, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pusat maupun daerah harus menjaga netralitasnya pada pada setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.

“Soal Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak utama birokrasi dituntut untuk dapat bersikap netral pada Pileg dan Pilpres 2019 karena berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Pemerintah, memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa (NKRI),” kata Bahtiar pada acara Kampanye Publik ” ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” di Area Car Free Day Jl. M.H. Thamrin Jakarta. Minggu (10/3/2019).

Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, posisi dari ASN dalam konteks Pemilu jelas dan tegas diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilu. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait