21 September 2023 - 14:55 14:55

Kemendagri Mimta ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2019

WartaPenaNews, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pusat maupun daerah harus menjaga netralitasnya pada pada setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.

“Soal Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak utama birokrasi dituntut untuk dapat bersikap netral pada Pileg dan Pilpres 2019 karena berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Pemerintah, memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa (NKRI),” kata Bahtiar pada acara Kampanye Publik ” ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” di Area Car Free Day Jl. M.H. Thamrin Jakarta. Minggu (10/3/2019).

Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, posisi dari ASN dalam konteks Pemilu jelas dan tegas diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilu. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
21 September 2023 - 12:17
Nama Mahfud MD Jadi Kandidat Kuat Cawapres Ganjar

WARTAPENANEWS.COM – PDIP tidak mau terburu-buru mengumumkan siapa sosok cawapres yang akan bersanding dengan capres usungannya, Ganjar Pranowo. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Memang ada sejumlah nama

01
|
21 September 2023 - 11:10
Polri Limpahkan Lagi Berkas Panji Gumilang ke Kejagung

WARTAPENANEWS.COM – Berkas perkara kasus penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Zaytun Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan kali

02
|
21 September 2023 - 10:13
Sering Emosi saat Sidang, Lukas Enembe Minta Maaf

WARTAPENANEWS.COM – Mantan Gubernur Papua meminta maaf karena pernah meluapkan emosi yang tidak terkontrol di persidangan. Kata dia, itu diakibatkan karena pertanyaan-pertanyaan jaksa KPK yang seolah tak mempercayai jawabannya. Hal

03