18 May 2024 - 19:47 19:47

Kementerian PUPR Bahas Pedoman Umum Bantuan PSU Untuk Perumahan Umum

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembahasan pedoman Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) bagi masyarakat melalui pelaku pembangunan yang membangun rumah umum.

“Salah satu upaya menterjemahkan Program Satu Juta Ruma Kementerian PUPR dalam mendorong penyediaan perumahan yaitu melalui program Bantuan PSU bagi MBR melalui pelaku pembangunan yang membangun rumah umum,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Mochammad Yusuf Hariagung saat membacakan sambutan tertulis Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid pada pembukaan kegiatan Pembahasan Rancangan Pedoman Umum Bantuan PSU Untuk Perumahan Umum seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima WartaPenaNews.com, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemberian program Bantuan PSU merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 di dalam Pasal 54 ayat 3, dimana Pemerintah berkewajiban memberikan kemudahan/bantuan perolehan rumah bagi MBR, salah satunya dalam bentuk prasarana, sarana dan utilitas.

Adapun beberapa kendala dalam penyediaan perumahan antara lain tingginya angka backlog penghunian dan pemilikan yang hingga kini masih mencapai angka 11,6 juta unit, terbatasnya lahan yang murah dan terjangkau, panjang dan lambatnya perizinan perumahan dan keterbatasan anggaran pemerintah, SDM merupakan masalah klasik yang harus kita jawab bersama dalam rangka memenuhi kewajiban Negara untuk menyediakan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah saat ini terus berinovasi dan berkreasi mengupayakan penyediaan perumahan bagi masyarakat khususnya MBR melalui Program Nasional Sejuta Rumah (PSR), dengan menggandeng peran seluruh pemangku kepentingan,” terangnya.

Lebih lanjut, Yusuf menyatakan, program Bantuan PSU selama pelaksanaannya telah mengalami perubahan kebijakan dengan terbitnya Permen PUPR Nomor 03 Tahun 2018 tentang Perubahan Permen PUPR Nomor 38 Tahun 2015 sebagai Pedoman Umum Bantuan PSU Untuk Perumahan Umum. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03