19 April 2024 - 05:11 5:11

Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dinilai Tidak Tepat

WartaPenaNews, Jakarta – Usulan kenaikan gaji kepala daerah tidak sepenuhnya disambut secara positif. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai gagasan, yang sempat mengemukan, kurang efektif karena hanya bersifat parsial.

Koordinator organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengatakan, wacana tersebut seharusnya lebih sistemik pendekatannya, jangan parsial dengan menaikkan gaji saja.

Alih-alih menaikkan gaji, korupsi yang kini terus menjerat kepala daerah merupakan bukti adanya sistem yang belum tepat. Sistem penggajian kepala daerah sejak zaman Orde Baru sudah didesain memang tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Tapi, pada saat yang sama, mereka semua itu dibiarkan untuk dapat tambahan yang lain dan itu tidak tercatat di dalam sistem penggajian mereka,” ujar Adnan, Minggu (27/1).

Ia menyarakan daripada menaikkan gaji, lebih baik sistemnya diubah lebih dulu. Selain itu, treatment terhadap pejabat publik juga harus diubah. “Harus treatment khusus. Harus lebih fair dan akuntabel. Berani terbuka terhadap penggunaan APBD, yang bisa diakses publik,” tuturnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif mengatakan usulan untuk menaikan gaji kepala daerah tidak akan sepenuhnya mencegah individu yang bersangkutan dari perbuatan korupsi.

Menurutnya, hal itu kembali ke individu dari kepala daerah yang bersangkutan. Apabila ia memiliki integritas, maka sejak awal niat untuk korupsi tidak akan ada.”Konsekuensi sebagai kepala daerah, sebenarnya sudah mereka (kepala daerah, red) sudah ketahui. Ini adalah jabatan amanah. Problem yang muncul, ya karena integritasnya saja yang kurang baik,” tegas Syarif.

Namun, Syarif mengakui sistem penggajian para pejabat dan pegawai negeri di Indonesia memang belum bagus, sehingga harus diperbaiki. “Boleh jadi ini satu solusi. Tapi itu juga tidak menjamin 100 persen, akan bersih dari gratifikasi, kolusi dan korupsi,” tandasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 59 tahun 2000, gaji pokok kepala daerah provinsi mencapai Rp3 juta per bulannya. Sementara, tunjangan kepala daerah provinsi berdasarkan Keputusan Presiden nomor 68 tahun 2001 mencapai Rp5,4 juta per bulan.

“Ya, memang ini tidak sebanding dengan nilai APBD yang mereka kelola. Apalagi kalau mereka ditawari dana tambahan dari pihak lain,” terangnya.

Di sisi lain sambung Laode, jika dilihat rekam jejak, tidak semua pelaku tindak pidana korupsi berasal dari kalangan orang yang tidak mampu atau kepala daerah yang sejak awal tidak memiliki kemampuan finansial.

“Kalau dalam kasus korupsi yang besar, biasanya pelaku korupsi juga orang-orang kaya. Sehingga, ia menyebut selain menaikan gaji, integritas pejabat daerah juga perlu diperbaiki,” terangnya.

Wacana mengenai perlunya gaji kepala daerah dinaikan kembali muncul, usai Kementerian Dalam Negeri menanggapi soal Bupati Mesuji, Khamami yang ditangkap oleh penyidik KPK.

Kepala daerah yang didukung oleh Partai Nasional Demokrat itu tertangkap basah menerima komitmen fee senilai Rp1,28 miliar dari seorang kontraktor bernama Sibron Azis.

Tentu, Sibron memberikan uang sedemikian banyak karena Khamami telah memberinya jatah proyek infrastruktur ke perusahaan miliknya. Data dari KPK tercatat ada empat proyek yang bersumber dari APBD 2018.

“Saya pikir, salah satu faktor pemicu kepala daerah selalu mencari-cari sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum, karena sang pemimpin yang kita pilih melalui proses pilkada yang membutuhkan biaya politik tinggi,” ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/1).

Namun, Bahtiar mengakui wacana masih harus dikaji secara mendalam sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Memang harus benar-benar dikaji, selain sistem kita yang dinilai banyak pihak masih lemah. Perlu saran dan masukan dari semua lini, bagaimana agar kepala daerah berhenti melakukan tindakan melanggar hukum,” timpalnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah pernah menyampaikan kajian tersebut tengah dilakukan oleh pemerintah. “Kita juga melakukan kajian, juga menyampaikan kepada Bapak Presiden. Harus kita akui renumerasi dan tunjangan perlu diperbaiki secara sistemaik dan menyeluruh,” ujar Sri yang ditemui di Hotel Bidakara pada 5 Desember 2018 lalu.

Seperti diketahui, data yang dirilis oleh KPK, Bupati Mesuji Khamami menjadi kepala daerah ke-39 yang ditangkap dalam operasi senyap. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, rata-rata kepala daerah yang ditangkap karena tersangkut proyek infrastruktur.

Apabila dalam kasus-kasus sebelumnya, komitmen fee proyek itu digunakan untuk membantu biaya politik kampanye, namun belakangan, ada juga modusnya yang memanfaatkan uang tersebut untuk menambah pundi-pundi kekayaan.

“Bahkan, kami menduga memang mereka (kepala daerah, red) menerima dan mengumpulkan fee proyek untuk menumpuk kekayaan. Ini salah satu fenomena yang muncul di kasus korupsi kepala daerah,” ujar Febri.

Diakuinya, memang sistem yang ada memang tidak sempurna. Tetapi hal itu tetap tidak bisa menjadi faktor pembenaran atas kelakuan kepala daerah untuk berbuat korup. “Itu bukan alasan pembenaran. Seolah-olah kurang dari sistem, maka kita bisa memaafkan pelaku, tidak boleh,” pungkasnya. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03