21 April 2025 - 22:28 22:28
Search

Kerap Bersinggungan Kasus Dugaan Korupsi, MAKI Desak Jokowi Batalkan Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI

wartapenanews.com – Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan penunjukan Heri Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Presiden semestinya membatalkan penunjukan HBD (Heru Budi),” kata Boyamin saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Sabtu (8/10).

Dalam jejak digital, nama Heru Budi Hartono bukan nama yang asing bagi masyarakat. Apalagi, Heru pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di DKI Jakarta. Seperti kasus dugaan korupsi tanah di Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras.

Tak hanya itu, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu juga pernah disorot dalam kasus pengadaan tanah pembangunan Rumah Susun di DKI Jakarta Tahun 2015-2016.

Untuk itu, Boyamin menyarankan Presiden Jokowi untuk menunjuk orang lain sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta yang sosoknya bersih dan antikorupsi. “Ganti orang lain yang lebih bersih,” tegas Boyamin.

Boyamin khawatir, jika DKI Jakarta dipimpin oleh figur yang rekam jejaknya ada nilai negatifnya, apalagi terkait dengan kasus dugaan korupsi. “Akan menjadikan jalannya pemerintahan timpang karna pimpinannya pernah punya catatan kurang bagus,” jelasnya.

“Sehingga tidak berwibawa dan tidak bisa jadi tauladan bagi bawahan sehingga bawahan akan banyak yang tidak patuh,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Presiden Joko Widodo telah menunjuk Heru Budi Hartono untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Ini menyusul masa kepemimpinan Anies Baswedan dan Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Otomatis, sehari setelahnya, DKI Jakarta akan dipimpin sosok Penjabat Gubernur atau Pj yang akan memimpin Jakarta hingga terpilih Gubernur definitif pilihan rakyat, hasil Pilkada Serentak Tahun 2024. (Azk)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait