3 Juni 2023 - 22:49 22:49

Kini, Lion dan Wings Air Dapat Kenakan Biaya Bagi Bagasi Tercatat

WartaPenaNews, Jakarta – Setelah lakukan sosialisasi selama 14 hari atau 2 minggu sejak perubahan Standard Operating Procedure (SOP), Lion Air dan Wings Air dapat mulai memungut biaya atas bagasi tercatat penumpangnya. Persetujuan Perubahan SOP Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Selasa (8/1/2019).

Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam Pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, dimana setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat. Pelayanan maskapai penerbangan terkait penanganan bagasi tercatat disesuaikan dengan kelompok pelayanannya.

Direktur Jenderl Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menjelaskan bahwa Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dalam memberikan pelayanan wajib menyusun standar operasional prosedur (Standard Operating Procedure/SOP) dalam bahasa Indonesia yang mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Demikian pula untuk setiap perubahan SOP wajib mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Ia menambahkan bahwa sebagaimana diatur dalam pasal 3 PM 185 Tahun 2015, terdapat tiga kelompok pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

“Pertama, pelayanan dengan standar maksimum ( full services ), kedua, pelayanan dengan standar menengah ( medium services ) dan ketiga, pelayanan dengan standar minimum ( no frills )”, jelas Polana.

Daftar kelompok pelayanan dari masing-masing maskapai penerbangan adalah sebagai berikut:
a. Full Service: PT. Garuda Indonesia dan PT. Batik Air
b. Medium service: PT. Trigana Air service, PT. Travel express, PT. Sriwijaya Air, PT. NAM Air dan PT. Transnusa Air Service
c. No frill Service: PT. Lion Air, PT. Wings Air, PT. Indonesia AirAsia, PT. Indonesia AirAsia Extra, PT. Citilink Indonesia dan PT. Asi Pudjiastuti Aviation.

“Berdasarkan kelompok pelayanannya, PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi adalah kelompok pelayanan minimum (no frills), sehingga bagasi tercatat dapat dikenakan biaya dan hal tersebut harus dituangkan dalam SOP Pelayanan”, imbuh Polana.

PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi telah menyampaikan Konsep Perubahan SOP Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal terkait penghapusan bagasi cuma-cuma (free baggage allowance/FBA) dengan menetapkan kebijakan bagasi berbayar dan penambahan prosedur bagasi prabayar (pre-paid baggage).

Lebih lanjut Polana menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan Perubahan SOP Pelayanan Penumpang yang telah mendapat persetujuan, kepada PT. Lion Mentari Airlines dan PT. Wings Abadi wajib untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :

a. Memastikan distribusi dokumen perubahan SOP Pelayanan Penumpang sesuai dengan daftar distribusi dokumen.

b. Melakukan sosialisasi perubahan SOP Pelayanan Penumpang kepada pengguna dan koordinasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

c. Memastikan berjalannya proses penanganan keluhan penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.

d. Memastikan langkah inovasi yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja operasi.

“Kepada Lion Air dan Wings Air diberikan waktu 2 minggu atau 14 hari untuk melakukan sosialisasi, baik kepada operator bandara, groundhandling, para agen penjualan tiket maupun kepada masyarakat pengguna jasa”, tutur Polana.

Dengan dilakukannya hal-hal tersebut maka diharapkan perubahan ketentuan yang dilaksanakan oleh Lion Air dan Wings Air dapat dipahami masyarakat dan pada penerapannya dapat berjalan dengan baik di lapangan. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
siswi
Siswi Kelas 1 SMP Ini Sudah Bersetubuh dengan Belasan Teman Prianya
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona
keracunan
Usai Makan di Kondangan, 55 Warga Karanganyar Keracunan Massal

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
3 Juni 2023 - 12:08
Kecanduan Judi Online, Oknum Pengawas SPBU Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

wartapenanews.com -  Oknum pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap usai membawa kabur uang setoran senilai Rp 389.500.000. Oknum

01
|
3 Juni 2023 - 11:14
Kasus Rabies Tertinggi Ada di Bali, NTT dan Sulawesi Selatan

wartapenanews.com -   Kasus Rabies di Indonesia masih tinggi, terlihat dari 26 provinsi masih endemis dan hanya 11 provinsi yang terbebas dari Rabies. Tiga daerah dengan kasus rabies tertinggi yakni Bali,

02
|
3 Juni 2023 - 10:08
Korban Tewas Tabrakan Kereta di India Bertambah jadi 233 Orang

wartapenanews.com -  Sedikitnya 233 orang tewas dan 900 lainnya luka-luka dalam tabrakan yang melibatkan sejumlah gerbong kereta api di Negara Bagian Odisha, India bagian timur, kata beberapa pejabat. Lebih dari

03