20 May 2024 - 02:04 2:04

Kumuh dan Buruk, Ratusan Pagar Makam dan Kandang Hewan di TPU Prumpung Dibongkar

Sejumlah petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur menertibkan pagar dan kandang hewan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur yang sebelumnya kumuh dijadikan tempat jemuran hingga kandang ayam, burung dan kambing, Senin (12/6) siang. Foto: Ist

IPOL.ID – Setelah viral buruknya kondisi Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Sejumlah petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur melakukan penertiban di lokasi.

Berdasar video viral berdurasi 15 detik, tampak ahli waris mengeluhkan makam kerabatnya digunakan menjadi tempat jemuran pakaian, hingga kandang ayam, dan kambing.

“Hai gais! lo sedih enggak gais kalau kuburan bapak lo, orang tua lo dipakai buat jemur gais. Noh buat kandang semua. Di mana nih dinasnya nih tolong dong dibenerin,” ungkap perekam video.

Video viral terkait alih fungsi makam dilakukan warga itu pun mendapat beragam respon dari netizen, mereka menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan di taman pemakaman umum.

Usai viralnya video, sejak Jumat (9/6) hingga Senin (12/6) ratusan pagar makam dan kandang hewan peliharaan warga di area TPU Prumpung dibongkar petugas.

Puluhan petugas dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur didampingi sejumlah personel TNI dari Kodim 0505 Jakarta Timur membongkar pagar makam dan kandang di TPU Prumpung.

“Lebih dari seratus yang ada. Alhamdulillah berjalan sesuai dengan yang kita inginkan,” ujar Kasatpel Zona 18 Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, H. Mat Jenih, Senin (12/6).

Penertiban itu dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman yang mengatur tata kelola pemakaman dinaungi Pemprov DKI.

Di antaranya Pasal 42 yang berisi larangan mendirikan, memasang, menempatkan, menggantungkan benda apapun di atas atau di dalam petak tanah makam kecuali plakat dan lambang pahlawan.

“Agar TPU sesuai peruntukan petak makam yang ada, di Pemda DKI hanya boleh rumput dan plakat. Tidak boleh ada bangunan di atasnya. Biar pemakaman itu tertib rapih dan indah,” ungkapnya.

Mat Jenih menduga pagar makam di TPU Prumpung dibuat perawat makam yang bukan merupakan pegawai Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur atas permintaan ahli waris.

Padahal keberadaan pagar makam yang dibuat agar makam tertata hingga dialih fungsikan untuk jemuran warga mengganggu petugas saat pemeliharaan rumput petak pusara.

“Ada bersih-bersih dilakukan petugas kita, memang terbatas. Pekerjaan mereka nyapu, babat rumput, dan gali kubur juga, dan pekerjaan yang lain. Jadi banyak pekerjaan dipegang satu orang,” tambahnya.

Terkait keberadaan kandang ayam di area TPU Prumpung, Mat Jenih mengatakan dalam Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 sudah diatur bahwa kondisi TPU harus tertata.

Kini setelah video viral keluhan warga, pihak Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur menyatakan akan lebih meningkatkan pengawasan agar tidak ada kasus serupa.

“Mungkin teman-teman kita (petugas) dulu lalai lah, dengan lalai ini kita berupaya mengingatkan masyarakat. Sosialisasi agar segera memindahkan kandang-kandang ayam tersebut,” tegasnya.

Mat Jenih menambahkan, keberadaan kandang-kandang ayam dan burung di area TPU Prumpung tidak hanya berdampak pada kondisi pemakaman yang tampak kumuh.

Tapi pada menyusutnya kapasitas liang lahad karena lahan yang dapat digunakan untuk liang lahad baru justru disalahgunakan, sehingga pemakaman dilakukan secara tumpang tindih.

“Kalau memang di situ ada slot untuk pemakaman kita pergunakan, kita isi. Kan memang itu dipergunakan untuk makam. Kalau di Perda ada larangan tidak boleh,” tutup Jenih. (Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03