19 May 2024 - 11:56 11:56

Mahfud MD: KLB Demokrat Masalah Internal

WartaPenaNews, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara.

Karena, hal itu diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Menurut dia, pemerintah sekarang menilai peristiwa KLB Demokrat di Sumatera Utara merupakan masalah internal.

“Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” kata Mahfud dikutip dari Twitter pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Ia menjelaskan, kasus KLB Demokrat yang memilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum kemarin, itu baru akan menjadi masalah hukum apabila hasilnya didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Saat itu, Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART partai politik. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di PD,” jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memperoleh suara terbanyak hasil voting berdiri peserta KLB sebagai Ketua Umum Demokrat. Kemudian, saingannya, Marzuki Ali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya tampil di acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Moeldoko hadir di arena KLB di Hotel The Hill, di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat malam, 5 Maret 2021.

Dihadapan kader yang hadir di KLB tersebut, Moeldoko menyampaikan pidato politik pertamanya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader Demokrat yang hadir di KLB yang sudah mempercayakan dan memberikan amanah untuk memimpin Partai Demokrat.

“Terima kasih, dengan suka rela untuk datang ke sini. Walaupun, macet luar biasa,” kata Moeldoko.

Sementara Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Demokrat, setelah dilaksanakannya kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat.

“Saya tegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate,” kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta pada Jumat.

Dia mengatakan, pelaksanaan KLB yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.

Dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tidak berubah, yaitu yang telah disepakati dalam Kongres V pada tahun 2020 dan telah disahkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03