18 May 2024 - 16:49 16:49

Mantan Kades Abas akan Menjalani Sidang Kasus Korupsi Dana Desa Secara Online

WartaPenaNews, Tigaraksa – Sidang kasus korupsi dana desa Klutuk yang menyeret mantan Kades Abas digelar secara online pada Senin (6/4/2020) dengan menghadiran saksi mantan camat Mekar Baru TB Anjar.

” Penuntut umum dari Kejari Kabupaten Tangerang menggelar sidang perkara kasus korupsi dana desa Klutuk, tersangka tidak dihadirkan ke PN Serang, dan hanya mengikuti sidang secara online di rumah tahanan Serang saja,” terang Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin, melalui Kasie Intel Kejari Kabupaten Tangerang M Adhy Fitri, Senin (6/4/2020).

Dalam sidang tersebut kata Adhy, kejari Kabupaten Tangerang menghadirkan saksi yakni mantan Camat Mekar Baru TB Anjar, terpidana Abas dijerat dengan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

“Karena untuk menghindari dan sebagai pencegahan virus Covid 19, maka sidang perkara dugaan kasus korupsi desa Klutuk disidang secara online,”terang Adhy.

Baca Juga: Kabareskrim Minta Jajaran Tindak Penimbun Masker

Diketahui, Kepala desa Klutuk Abas menjadi pesakitan dan saat ini sedang ditahan di Rutan Serang, Abas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan korupsi pada APBD tahun 2018, Abas menyelewengkan dana sebesar 742 juta lebih tidak direalisasikan, namun dana senilai tersebut sudah tidak ada lagi di rekening desa, sementara dana yang tidak terserap senilai Rp 742juta lebih sudah ditarik dari rekening oleh kepala desa, padahal realisasinya tidak ada.

Salah satu kegiatan yang tidak direalisasikan oleh kades Klutuk diantaranya adalah kegiatan pelatihan teknologi tepat guna bidang peternakan senilai Rp 77.360.767, dan kegiatan teknologi perikanan senilai Rp 49.530.000 didalamnya meliputi belanja barang dan jasa yang meliputi belanja alat tulis kantor, belanja potokopi, belanja cetak dan penggandaan, belanja makan dan minum, belanja honorarium peserta , belanja instruktur/pelatih, belanja honorarium tim pengelola kegiatan, belanja transfort, dan belanja barang yang diberikan langsung kepada masyarakat.

Total pendapatan dana desa di desa Klutuk pada APBD 2018 sebesar Rp 2.376.116.347 miliar yang terdiri dari dana desa sebesar Rp 1.224.435.097, Pendapatan bagi hasil pajak dan retribusi ( PBH) sebesar Rp 593.625.573, alokasi dana, kemudian kasus tersebut mencuat setelah BPD desa Klutk secara resmi melaporkan oknum Kadesa Klutuk Abas ke Kejari Kabupaten Tangerang. (Azk)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03