4 May 2024 - 22:30 22:30

Melanggar Privasi Data, Facebook Didenda Rp70 Triliun

WartaPenaNews, Jakarta – Facebook didenda sebesar $5 miliar (Rp70 triliun) sebagai penyelesaian pelanggaran pribadi data, seperti diadukan oleh media-media AS.

Komisi Perdagangan Federal (FTC) telah memeriksa dakwaan jika konsultan politik Cambridge Analytica mendapatkan data sampai 87 juta pengguna Facebook dengan tidak seharusnya.

Penyelesaian itu di setujui oleh FTC dengan suara 3-2, dikatakan beberapa sumber pada media AS.

Facebook dan FTC mengatakan pada BBC jika mereka tidak memberikan komentar atas berita-berita itu.

Bagaimana penyelesaiannya?

FTC mulai memeriksa Facebook pada Maret 2018, menyalip laporan jika Cambridge Analytica telah membuka data beberapa puluh juta penggunanya.

Penyidikan fokus pada apa Facebook telah melanggar persetujuan pada 2011 yang mengharuskannya untuk memberitahu secara jelas pengguna dan mendapatkan “kesepakatan terdaftar” untuk bagikan data mereka.

Beberapa sumber anonim yang jelas masalah itu mengatakan pada The Wall Street Journal di hari Jumat jika denda $5 miliar telah di setujui oleh FTC dalam pengambilan suara 3-2.

Sumber yang diambil di media lain pun melaporkan informasi yang sama.

Denda itu masih mesti diakhiri oleh divisi sipil Departemen Kehakiman, dan tidak jelas berapakah lama ini akan terjadi, kata sumber itu.

Facebook dan FTC belum mengkonfirmasi laporan itu, mengatakan pada BBC tidak ada komentar.

Tapi, jumlahnya ini sesuai dengan estimasi Facebook, yang awal tahun ini mengatakan faksinya memperkirakan denda sampai $5 miliar.

Bila di konfirmasi, itu akan berubah menjadi denda terbesar yang sudah pernah diambil oleh FTC pada sebuah perusahaan teknologi.

Bagaimana skandal Cambridge Analytica itu?

Cambridge Analytica yakni perusahaan konsultan politik Inggris yang memiliki akses ke data jutaan pengguna, yang beberapa salah satunya diduga digunakan untuk profile psikologis pemilih AS dan membidik mereka dengan materi untuk menunjang kampanye presiden Donald Trump pada 2016.

Data didapat melalui kuis, yang mengundang pengguna untuk jelas tipe kepribadian mereka.

Seperti yang biasa terjadi pada penerapan dan babak pada kala itu, kuis itu direncanakan untuk memanen tidak cuma data pengguna dari orang yang ikut juga dalam kuis, tetapi pun data kawan-kawan mereka.

Facebook mengatakan faksinya yakin data sejumlah sampai 87 juta pengguna tidak didistribusikan secara seharusnya dengan konsultan yang saat ini sudah tidak ada itu.

Skandal itu menimbulkan beberapa pengusutan di penjuru dunia, termasuk di Indonesia.

Pada bulan Oktober, Facebook didenda £500.000 oleh pengawas perlindungan data Inggris, yang mengatakan perusahaan itu telah melepaskan “pelanggaran serius” hukum terjadi.

Pengawas data Kanada awal tahun ini mengatakan Facebook telah melakukan “pelanggaran serius” pada undang-undang pribadi negara itu.

Bagaimana tanggapannya?

Investor memberi respon positif berita denda $5 miliar, memajukan saham Facebook naik 1,8%.

Tapi, beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat AS mempersoalkan hukuman itu, yang mereka ucap tidak layak.

Senator AS Mark Warner mengatakan “dibutuhkan reformasi struktural fundamental” untuk mengatasi apa yang ia ucap pelanggaran pribadi berulang kali oleh Facebook.

“Dengan FTC yang tidak dapat atau tidak pengin tempatkan pagar yang lumrah untuk pastikan jika pribadi dan data pengguna dilindungi, sudah saatnya buat Kongres untuk lakukan tindakan,” ujarnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03