27 April 2024 - 01:29 1:29

Mulai 1 September, Calon Penumpang Kapal Pelni Musti Terdaftar di PeduliLindungi

WartaPenaNews, Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni mengimbau kepada para pelanggan yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 untuk memastikan dirinya terdata di aplikasi PeduliLindungi. Hal ini untuk mendukung kebijakan perusahaan yang mengintegrasikan sistem penjualan tiket dengan aplikasi PeduliLindungi per 1 September mendatang.

PeduliLindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan untuk membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking guna menghentikan penyebaran Covid-19. Melalui aplikasi ini, data lokasi berpergian masyarakat akan tersimpan secara digital serta sebagai data base penerima vaksin Covid-19.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O.M. Sodikin menjelaskan bahwa integrasi sistem Penjualan tiket Pelni dengan PeduliLindungi untuk mendukung pemerintah dalam percepatan program vaksinasi di Indonesia, khususnya pengguna transportasi laut.

“Sebagai moda transportasi andalan masyarakat kepulauan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong percepatan vaksinasi sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses transportasi. Kebijakan ini semakin mempertegas bahwa penumpang Pelni adalah mereka yang sudah melakukan vaksin. Semoga bisa meyakinkan masyarakat untuk kembali melakukan perjalanan dengan kapal Pelni,” kata Sodikin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).

Sodikin menambahkan, screening awal calon penumpang saat ini dimulai sejak pembelian tiket kapal Pelni baik melalui loket di kantor cabang ataupun melalui website, Pelni Mobile Apps, dan travel agent/mitra penjualan.

Untuk melakukan pembelian tiket kapal Pelni, calon penumpang wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk WNI atau nomor paspor untuk WNA.

Nantinya, jika NIK/nomor paspor calon penumpang teridentifikasi telah menerima vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi, maka petugas akan memproses tiket pelanggan.

“Bagi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin karena alasan medis, hanya dapat membeli tiket di loket kantor cabang. Selain itu, wajib menunjukkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan telah diverifikasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat,” ungkap Sodikin.

Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya digunakan untuk memvalidasi data vaksinasi calon penumpang, tetapi juga untuk mengetahui hasil dan masa berlaku RT-PCR atau Antigen guna mencegah upaya pemalsuan dokumen persyaratan perjalanan.

Untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, saat ini seluruh calon penumpang kapal PELNI dihimbau agar melakukan tes swab RT-PCR atau Rapid Antigen pada laboratorium atau fasilitas kesehatan yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Hingga kini terdapat 742 laboratorium jejaring pemeriksa Covid-19 yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Hal ini bertujuan agar seluruh informasi pemeriksaan kesehatan calon penumpang terintegrasi langsung dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga waktu pemeriksaan dokumen perjalanan menjadi efisien,” tambah Sodikin.

Adapun ketentuan perjalanan dengan kapal PELNI mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR Test dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Sebagai informasi, seluruh kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan akan diverifikasi oleh KKP di pelabuhan keberangkatan. Setelah dokumen dinyatakan valid oleh KKP, calon penumpang dapat melakukan cetak boarding pass melalui ending machine.

Selanjutnya, calon penumpang kembali melakukan verifikasi data pada counter DCS Pelni dengan menunjukkan KTP/paspor. Pada proses ini, petugas akan melakukan pemeriksaan NIK/nomor paspor serta memvalidasi tiket calon penumpang.

“Jika setelah dilakukan pengecekan di DCS tiket yang dibeli oleh calon penumpang tidak memenuhi persyaratan, maka tiket dapat di re-schedule atau dibatalkan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait informasi faskes afiliasi Kementerian Kesehatan RI, pelanggan kapal Pelni dapat mengakses link https://bit.ly/Daftarlabkes.

Informasi seputar kebijakan berpergian dengan kapal PELNI juga dapat diperoleh melalui akun media sosial Pelni @Pelni162 ataupun website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. Selain itu juga dapat ditanyakan melalui call center 021-162 dan layanan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162.

Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.

Pelni juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak. []

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03