WartaPenaNews, Jakarta – Peryataan Amien Rais yang berencana akan menggerakan people power seandainya terjadi kecurangan pada pelaksanaan pilpres 17 April lalu terus mendapatkan sorotan.
Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengatakan, people power merupakan bentuk gerakan konstitusional dan dijamin oleh undang-undang.
Hanya sekarang, Anton bilang, hanya kejujuran penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan perhitungan suara secara jujur dan adil agar tidak terjadi gerakan people power.
“Sekarang tinggal kejujuran KPU di prosesnya karena pemilu 2019 ini paling kacau paling brutal paling curang selama perjalanan NKRI jangan sampai terjadi people power, walau itu konstitusional dan dijamin UU,” kata Anton ketika dimintai komentarnya oleh redaksi, Ahad (21/4/2019).
Ia menambahkan, KPU harus mengedepankan hukum dam moral dengan menghindarkan diri dari kepentingan suatu kelompok atau golongan. Upaya ini, kata Anton bisa menghindari Indonesia dari perpecahan diantara anak bangsa.
Anton juga menilai peryataan TNI yang ingin menghadapi gerakan people power adalah keliru besar.
Menurutnya, gerakan rakyat ini hanya ingin pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil, bukan untuk merusak kedaulatan NKRI. Tupoksi TNI tegakkan pertahankan, pelihara kedaulatan, dan keutuhan NKRI,” tegas Anton.
“Jika TNI akan hadapi PP itu adalah salah ‘identifikasi masalah’ , akan jadi malaction pelanggaran berat TNI dari ketentuan universal dan hukum internasional,” pungkas mantan Jendral Polisi penulis 41 buku tentang polisi hukum dan militer.
Ia menambahkan, tak ada aktor tunggal yang bisa menggerakkan TNI walapun itu seorang presiden. “TNI bergerak atas keputusan politik dengan setidaknys tiga aktor negara yaitu; DPR. Menhan, presiden. Jadi TNI tak boleh semaunya hadapi tuntutan rakyat (people power),” kata dia. (rob)